Perusahaan Kesulitan Membayar THR Harus Berdialog dengan Pekerja

Jum'at, 08 Mei 2020 - 10:48 WIB
loading...
Perusahaan Kesulitan...
Istimewa
A A A
JAKARTA - Menjelang Lebaran tentu semua pekerja mengharapkan mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Namun, pandemi Covid-19 membuat banyak perusahaan dalam kondisi yang tak baik sehingga mengakibatkan kesulitan membayar THR.

Untuk mengatasi itu, Ida Fauziyah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan di Perusahaan Dalam Masa Pandemi Covid-19. Intinya, pemerintah meminta ada dialog antara perusahaan dan pekerja ketika perusahaan tidak sanggup membayar THR. Opsinya, pembayaran bisa bertahap dan ditunda sampai waktu yang disepakati.

"Saya menilai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan itu baik dan bisa dijadikan acuan bagi perusahaan dan pekerja (serikat pekerja-SP) untuk pembayaran THR ini. Pihak pengusaha dan SP harus memiliki pengertian yang sama dalam kondisi Covid-19 ini," ujar Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar, Jumat (8/5/2020).

Timboel mengharapkan perusahaan yang sehat harus tetap membayar THR. Jangan memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk tidak membayar THR. Sedangkan, perusahaan yang cash flow-nya tidak baik harus melakukan dialog dengan pekerja untuk mencari solusi.

"Pekerja atau SP jangan juga menolak ajakan komunikasi ini, dengan tetap mengatakan 'pokoknya harus bayar sesuai regulasi'. Dalam kondisi pandemi ini harus ada pengertian dari kedua belah pihak agar proses produksi tetap berjalan dan pekerja tetap bisa bekerja," terang Timboel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Bupati Cilacap...
KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras SKPD untuk THR: Ada yang Pinjam Uang
PDIP Minta THR Dibagikan...
PDIP Minta THR Dibagikan H-14 agar Ada Waktu Tindak Perusahaan Bandel
Wamenag Maklumi Ormas...
Wamenag Maklumi Ormas Minta THR: Budaya Sejak Dulu, Nggak Perlu Dipersoalkan
Ultimatum Perusahaan...
Ultimatum Perusahaan yang Belum Bayar THR, Kemenaker: Hari Ini Batas Paling Lambat
Kemendikdasmen Imbau...
Kemendikdasmen Imbau Guru Lakukan Verifikasi Rekening untuk Kelancaran Tunjangan
Prabowo Hampir Lupa...
Prabowo Hampir Lupa Umumkan Tukin Cair 100%, Langsung Diingatkan Sri Mulyani
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Bonus Hari Raya Ojol...
Bonus Hari Raya Ojol 2026: Lebih dari 850.000 Mitra Driver Diguyur Rp220 Miliar
THR Lebaran, Bibit.id...
THR Lebaran, Bibit.id Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Wujudkan Mimpi
Rekomendasi
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
ChatGPT Jadi Aplikasi...
ChatGPT Jadi Aplikasi Tercepat Mencapai 1 Miliar Pengguna di Seluruh Dunia
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Berita Terkini
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved