KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras SKPD untuk THR: Ada yang Pinjam Uang

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:42 WIB
loading...
KPK Ungkap Bupati Cilacap...
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) memeras sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) demi kepentingan tunjangan hari raya (THR) pribadi dan Forkopimda. Untuk memenuhi nilai yang dipatok dari jutaan hingga ratusan juta, beberapa di antaranya rela meminjam uang.

Hal itu sebagaimana disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan Syamsul. "Dari informasi yang kami terima dari para kepala SKPD itu bahwa ada yang kemudian meminjam ya meminjam uang," kata Asep yang dikutip Minggu (15/3/2026).

Asep menyebutkan, mereka yang meminjam tidak menggantinya dengan duit dari kantong pribadi, melainkan melalui ijon proyek. "Tadi meminjam itu tentunya juga ujung-ujungnya adalah nanti ada ijon, ijon proyek di tempatnya, sehingga peminjaman itu nanti akan dibayar dengan proyek-proyek yang akan dilaksanakan di tahun 2026," ujarnya.

Baca juga: Jejak Tapak Syamsul Auliya Rachman, dari Ajudan, Wabup hingga Jadi Bupati Cilacap lalu Ditangkap KPK



Dari praktik ini kata Asep, masyarakat Cilacap menjadi pihak yang dirugikan. Sebab, proyek yang ada akan menurun secara kualitas. "Ada kerugian yang akan ditanggung oleh masyarakat di Cilacap karena uang yang dikumpulkan itu berasal dari ijon tadi," ucapnya.

"Nanti pada saat proyeknya tentu kalau sudah di-ijon seperti itu kualitas dari proyek yang dikerjakan itu akan menurun gitu, seperti ini karena ya sebagian sudah digunakan untuk atau sudah diambil untuk keperluan-keperluan seperti ini," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Brasil vs Jepang: Mampukah...
Brasil vs Jepang: Mampukah Samurai Biru Hapus Kutukan?
Di Tengah Salat, Arah...
Di Tengah Salat, Arah Kiblat Berubah! Begini Sejarah Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam
Berita Terkini
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved