PDIP Minta THR Dibagikan H-14 agar Ada Waktu Tindak Perusahaan Bandel

Senin, 23 Februari 2026 - 20:21 WIB
loading...
PDIP Minta THR Dibagikan...
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Edy Wuryanto mendorong pemerintah segera menggeser batas waktu pembayaran THR menjadi 14 hari (H-14) sebelum Hari Raya Idulfitri. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Aturan mengenai batas waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) maksimal H-7 sebelum Lebaran menuai kritik. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai skema tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi terkini yang kerap diwarnai lonjakan harga pangan menjelang hari raya.

Dia mendorong pemerintah segera menggeser batas waktu pembayaran THR menjadi 14 hari (H-14) sebelum Hari Raya Idulfitri. Langkah ini dipandang krusial guna melindungi daya beli pekerja dari inflasi musiman.

Baca juga: Cairkan THR PNS, TNI/Polri 2026, Purbaya Siapkan Rp55 Triliun

Dia menyoroti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 yang saat ini menjadi payung hukum. Manfaat THR akan berkurang drastis jika diterima terlalu mepet dengan hari raya.

"Harga-harga sudah pada naik (saat H-7), jadi nilai THR-nya tidak terlalu bermakna bagi pekerja," ujar Edy di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (22/2/2026).

Selain faktor ekonomi, politikus PDIP tersebut juga menyoroti lemahnya aspek penegakan hukum dalam skema H-7. Rentang waktu sepekan dinilai terlalu sempit bagi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk merespons aduan atau menindak perusahaan yang membandel.

"Waktunya terlalu mepet dengan hari raya. Pemerintah tidak memiliki waktu yang cukup banyak untuk menyelesaikan sengketa atau pengaduan sebelum Idulfitri tiba," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Bambang Pacul PDIP Kritik...
Bambang Pacul PDIP Kritik Pemerintah Utus Ketua MPR Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Andalkan Jokowi, PSI...
Andalkan Jokowi, PSI Diprediksi Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah
Mengenang Suami Pertama...
Mengenang Suami Pertama Megawati dengan Tabur Bunga dan Tahlil
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Rekomendasi
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Setelah Sintya Marisca,...
Setelah Sintya Marisca, VISION+ Perkenalkan Jeremie Tobing di First Look My Chef in Crime
Argentina Terancam Sanksi...
Argentina Terancam Sanksi FIFA, Hukuman Berat Menanti usai Ricuh di Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Kadin Minta Pengusaha...
Kadin Minta Pengusaha Tak Bisa Bayar THR Diberi Kelonggaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved