PDIP Minta THR Dibagikan H-14 agar Ada Waktu Tindak Perusahaan Bandel

Senin, 23 Februari 2026 - 20:21 WIB
loading...
PDIP Minta THR Dibagikan...
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Edy Wuryanto mendorong pemerintah segera menggeser batas waktu pembayaran THR menjadi 14 hari (H-14) sebelum Hari Raya Idulfitri. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Aturan mengenai batas waktu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) maksimal H-7 sebelum Lebaran menuai kritik. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai skema tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi terkini yang kerap diwarnai lonjakan harga pangan menjelang hari raya.

Dia mendorong pemerintah segera menggeser batas waktu pembayaran THR menjadi 14 hari (H-14) sebelum Hari Raya Idulfitri. Langkah ini dipandang krusial guna melindungi daya beli pekerja dari inflasi musiman.

Baca juga: Cairkan THR PNS, TNI/Polri 2026, Purbaya Siapkan Rp55 Triliun

Dia menyoroti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 yang saat ini menjadi payung hukum. Manfaat THR akan berkurang drastis jika diterima terlalu mepet dengan hari raya.

"Harga-harga sudah pada naik (saat H-7), jadi nilai THR-nya tidak terlalu bermakna bagi pekerja," ujar Edy di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (22/2/2026).

Selain faktor ekonomi, politikus PDIP tersebut juga menyoroti lemahnya aspek penegakan hukum dalam skema H-7. Rentang waktu sepekan dinilai terlalu sempit bagi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk merespons aduan atau menindak perusahaan yang membandel.

"Waktunya terlalu mepet dengan hari raya. Pemerintah tidak memiliki waktu yang cukup banyak untuk menyelesaikan sengketa atau pengaduan sebelum Idulfitri tiba," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Soroti Kasus Tudingan...
Soroti Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Djarot: Tunjukkan Aslinya, Nggak Usah Pakai Drama di Pengadilan
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Legislator PDIP Sebut...
Legislator PDIP Sebut Tragedi Bus ALS Alarm Keras Kegagalan Pengawasan Transportasi dan Infrastruktur Jalan
Rekomendasi
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
10 Perusahaan Tambang...
10 Perusahaan Tambang Nikel Terbesar di Dunia, Ada yang dari RI?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved