UMP 2021 Tak Naik, DPR Minta Jaminan Harga Kebutuhan Pokok Tetap
Selasa, 27 Oktober 2020 - 15:21 WIB
loading...
Anggota Komisi IX DPR Anwar Hafid meminta pemerintah bisa menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok pada 2021 karena UMP diputuskan tidak naik. Foto: SINDOnews/abdul rochim
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2021. Mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah soal ketentuan UMP 2021, standar upah tahun depan dipastikan tetap sama dengan 2020.
Anggota Komisi IX DPR Anwar Hafid mengatakan bahwa dari awal pihaknya baik sebagai anggota Komisi IX dan juga atas nama Fraksi Demokrat, sudah mengingatkan susahnya memprediksi kondisi ekonomi nasional, termasuk eskalasi pendapatan yang muaranya pada naik tidaknya UMP.
"Karena itu, sejak awal kami juga menyampaikan sebaiknya pemerintah konsen pada penanganan Covid-19, termasuk pendampingan bagi mereka yang terdampak seperti buruh dan UMKM," ujar Anwar dihubungi SINDOnews, Selasa (27/10/2020).
(Baca: Menaker Terbitkan SE, Upah Minimum 2021 Dipastikan Tidak Berubah)
Dalam kondisi seperti sekarang dengan tidak naiknya UMP, mantan bupati Morowali dua periode ini mengingatkan bahwa tugas pemerintah menjaga harga kebutuhan pokok tidak sampai naik, setidaknya hingga sepanjang 2021. "Jika itu terjadi, gelombang protes yang lebih besar akan terjadi," tuturnya.
Anggota Komisi IX DPR Anwar Hafid mengatakan bahwa dari awal pihaknya baik sebagai anggota Komisi IX dan juga atas nama Fraksi Demokrat, sudah mengingatkan susahnya memprediksi kondisi ekonomi nasional, termasuk eskalasi pendapatan yang muaranya pada naik tidaknya UMP.
"Karena itu, sejak awal kami juga menyampaikan sebaiknya pemerintah konsen pada penanganan Covid-19, termasuk pendampingan bagi mereka yang terdampak seperti buruh dan UMKM," ujar Anwar dihubungi SINDOnews, Selasa (27/10/2020).
(Baca: Menaker Terbitkan SE, Upah Minimum 2021 Dipastikan Tidak Berubah)
Dalam kondisi seperti sekarang dengan tidak naiknya UMP, mantan bupati Morowali dua periode ini mengingatkan bahwa tugas pemerintah menjaga harga kebutuhan pokok tidak sampai naik, setidaknya hingga sepanjang 2021. "Jika itu terjadi, gelombang protes yang lebih besar akan terjadi," tuturnya.
Lihat Juga :