Upah Minimum Tahun 2021 Tidak Naik, KSPI Sebut Situasi Akan Semakin Panas

Selasa, 27 Oktober 2020 - 09:33 WIB
loading...
Upah Minimum Tahun 2021...
Upah minimum tahun 2021 tidak naik, KSPI sebut situasi akan semakin panas. Foto/Ilustrasi/Okezone
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memprotes Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) kepada seluruh gubernur. Surat itu meminta para gubernur untuk menetapkan upah minimum tahun 2021 sama dengan tahun 2020.

Dalam surat bernomor M/11/HK.04/X/2020, Menaker Ida Fauziyah menerangkan alasan penetapan upah yang masih sama untuk tahun depan. Pada bagian latar belakang surat menyatakan pandemi Covid-19 telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja, termasuk membayar upah.

"Dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19," bunyi dari bagian awal surat edaran tersebut.

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, aksi perlawanan buruh akan semakin mengeras terhadap penolakan tidak adanya kenaikan upah minimum tahun 2021. Selain itu, para buruh akan tetap menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

(Baca juga: Ingat Janji Pemerintah! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus ).

"Menaker tidak memiliki sensitivitas nasib buruh. Hanya memandang kepentingan para pengusaha semata. Pengusaha memang sedang susah, tetapi buruh jauh lebih susah," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (27/10/2020).

Said mengatakan, pemerintah seharusnya bersikap adil dengan tetap menaikkan upah minimum 2021. Untuk perusahaan yang tidak mampu, dapat melakukan penangguhan dengan tidak menaikkan upah minimum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Rekomendasi
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Militer AS Tutupi Jumlah...
Militer AS Tutupi Jumlah Korban Luka dan Tewas, Malu karena Kalah Perang Iran?
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved