Durasi Pandemi Covid-19 dan Tata Kelola Distribusi Pangan

Jum'at, 08 Mei 2020 - 07:45 WIB
loading...
Durasi Pandemi Covid-19 dan Tata Kelola Distribusi Pangan
Foto: SINDOnews/Dok
A A A
Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI/Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia

DEFISIT bahan kebutuhan pokok di sejumlah provinsi mengungkap kembali persoalan klasik tentang tata kelola distribusi yang belum efektif. Karena itu, semua kementerian dan lembaga terkait harus segera memperbaiki tata kelola distribusi agar defisit bahan kebutuhan pokok tidak menambah persoalan baru selama periode pandemi Covid-19.

Peningkatan efektivitas distribusi bahan kebutuhan pokok di tengah periode pandemi Covid-19 sangat jelas urgensinya. Covid-19 sudah mewabah di semua provinsi. Pembatasan sosial dengan segala konsekuensinya menyebabkan masyarakat tidak nyaman. Jangan sampai defisit bahan kebutuhan pokok menambah persoalan. Efektivitas distribusi bahan kebutuhan pokok harus segera ditingkatkan agar tidak ada lagi daerah yang harus mengalami kekurangan bahan kebutuhan pokok. Siapa pun paham bahwa ketika defisit kebutuhan pokok mencapai skala yang ekstrem, persoalan akan melebar tidak karuan.

Semua kementerian dan lembaga (K/L) terkait perlu menggarisbawahi dua pernyataan Presiden Joko Widodo yang sudah dipublikasikan. Pertama , pernyataan tentang defisit kebutuhan pokok di sejumlah daerah itu. Kedua , ketika Presiden mengingatkan potensi gelombang kedua persebaran dan penularan Covid-19 di dalam negeri dan memerintahkan semua aparatur negara memperketat pengawasan pada klaster-klaster baru persebaran Covid-19. Klaster-klaster susulan itu meliputi lalu lintas pekerja migran, jamaah tablig di Gowa (Sulawesi Selatan), dan rembesan pemudik. Presiden sudah menerima data tentang 89.000 pekerja migran yang tiba di Indonesia. Bahkan, ada kemungkinan 16.000 lagi pekerja migran akan tiba.

Siapa pun tidak mengharapkan terjadinya gelombang kedua persebaran dan penularan Covid-19 di dalam negeri. Sebaliknya, kerja nyata memutus rantai penularannya harus semakin diintensifkan. Itu sebabnya Presiden mengajak semua elemen masyarakat menargetkan penurunan jumlah pasien Covid-19 sepanjang Mei 2020 ini.

Namun, skenario terburuk harus tetap diperhitungkan. Jika gelombang kedua penularan itu menjadi kenyataan, durasi pandemi Covid-19 menjadi berlarut-larut. Ketidaknyamanan yang sekarang dirasakan bersama pun akan berkepanjangan pula. Agar tidak mengeskalasi masalah baru sepanjang pandemi Covid-19, persoalan defisit bahan kebutuhan pokok tingkat provinsi tidak boleh terjadi lagi.

Pada masa lalu, faktor konektivitas antarpulau dan transportasi sering mengganggu distribusi bahan kebutuhan pokok di seluruh wilayah. Faktor lain yang juga patut dicermati adalah kemungkinan perbedaan data antarinstitusi atau K/L tentang kebutuhan dan stok. Persoalan ego-sektoral pun tidak jarang menjadi faktor yang merusak koordinasi antarinstitusi.

Kemudian, kalau temanya tentang pengelolaan kebutuhan pokok tingkat provinsi atau wilayah, kepedulian dan kemauan untuk proaktif para kepala daerah menjadi sangat penting. Tinggi-rendahnya permintaan dan stok bahan kebutuhan pokok daerah itu harus menjadi perhatian para kepala daerah dari hari ke hari. Persoalan ini hendaknya segera diatasi semua K/L terkait dan para kepala daerah untuk menghindari defisit bahan kebutuhan pokok masyarakat.

Apalagi, sejak pandemi Covid-29 memunculkan kecemasan akan ketersediaan bahan pangan, masyarakat sudah diberi tahu bahwa pemerintah menjamin dan sudah mengamankan 11 bahan kebutuhan pokok masyarakat. Stok beras, daging sapi dan ayam, minyak goreng, telur, bawang putih, bawang merah, aneka cabai, dan gula dipastikan tersedia dalam jumlah yang cukup. Jaminan dari pemerintah itu pun sudah terbukti sebagaimana dilaporkan sejumlah daerah. Karena melimpah, harga telur ayam bahkan sampai turun, demikian juga dengan beras, gula, daging sapi dan daging ayam.

Pertanyaannya, mengapa ada begitu banyak daerah defisit bahan kebutuhan pokok? Sudah pasti karena pola distribusi yang belum efektif. Distribusi dari daerah sentra produksi atau daerah surplus ke pasar di seluruh wilayah Tanah Air belum berjalan sebagaimana seharusnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1454 seconds (0.1#10.140)