Merawat Sense of Pandemic

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 05:24 WIB
loading...
Merawat “Sense of...
Iqbal Mochtar
A A A
Iqbal Mochtar
Dokter dan Pemerhati Masalah Kesehatan


PANDEMI membutuhkan penatalaksanaan yang komprehensif dan konsisten. Semua chain of actions harus berjalan sinergi dan tidak kontra-produktif. Sayangnya, pemerintah dan lembaga negara terkesan kurang mampu menjaga ritme sinergitas ini. Entah karena ketidaktahuan atau kealpaan, mereka berkali-kali melakukan langkah kontra-produktif. Dan, fenomena ini makin nyata akhir-akhir ini.

Di tengah jumlah kasus baru dan kematian Covid-19 yang masih terus meningkat, tiba-tiba DPR mengesahkan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Pengesahan ini kontan mendapat reaksi berupa unjuk rasa besar-besaran. Terjadi demonstrasi luas yang melibatkan banyak orang di berbagai daerah. Parahnya, para demonstran beraksi tanpa memperhatikan lagi protokol kesehatan. Pembatasan jarak, penggunaan masker dan cuci tangan semua terlanggar. Maka wajar bila sejumlah ahli kesehatan memprediksi akan meledaknya kasus baru plus kematian Covid-19 dalam beberapa pekan mendatang.

Di Amerika Serikat (AS), beberapa bulan lalu terjadi demonstrasi besar di ratusan kota berkaitan dengan kematian George Floyd. Di berbagai kota besar seperti Hennepin, Washington DC dan New York, demonstrasi ini ternyata tidak diikuti oleh peningkatan jumlah kasus Covid-19. Karenanya, sebagian ahli langsung berkesimpulan bahwa demonstrasi tidak meningkatkan kasus Covid-19. Namun, saat dianalisis secara keseluruhan, terdapat banyak daerah yang mengalami peningkatan kasus pascademonstrasi. Dari 3.141 counties atau wilayah yang ada di AS, 1.421 counties mengalami peningkatan jumlah kasus, 1.198 counties mengalami penurunan kasus dan 522 counties tidak mengalami perubahan. Perlu dicatat bahwa figur ini terjadi di tengah demonstrasi yang dilaporkan berjalan tertib dengan penerapan standar protokol yang baik, termasuk penggunaan masker. Pada saat yang sama, masyarakat yang tidak berdemo, tidak keluar rumah selama beberapa waktu. Ahli epidemiologi menganggap kedua faktor inilah yang mengerem peningkatan signifikan kasus Covid-19 pascademonstrasi.

Sayangnya, kondisi kontributif seperti ini tidak terjadi pada demonstrasi di Indonesia. Di sini ribuan atau puluhan ribu pendemo berkumpul, berteriak, bernyanyi dan bergerak secara scattered tanpa memedulikan protokol kesehatan. Ini sangat berpotensi menularkan virus lewat droplet dan aerosol. Petugas keamanan juga berkumpul dan menyemprotkan water cannon yang berpotensi memperluas penyebaran virus. Tidak ada lagi implementasi standard precautions. Jadi beralasan bila ahli kesehatan khawatir bahwa pascademonstrasi ini akan terdapat peningkatan signifikan kasus Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pandemi yang Tak Cukup...
Pandemi yang Tak Cukup Mengubah Budaya Pergi Kerja
Tiga Mazhab Pandemi
Tiga Mazhab Pandemi
Pemerintah Siapkan Sejumlah...
Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah Transisi Pandemi Menuju Endemi
Pandemi Belum Berakhir,...
Pandemi Belum Berakhir, Masyarakat Diharap Tetap Saling Membantu
Kasus Corona Melandai,...
Kasus Corona Melandai, Ada Secercah Harapan Indonesia Bangkit dari Pandemi
Catat! Sambut HUT ke-7,...
Catat! Sambut HUT ke-7, Ini 7 Titik Sentra Vaksinasi Gratis Partai Perindo
Kurikulum yang Berpusat...
Kurikulum yang Berpusat pada Siswa Efektif Atasi Learning Loss Akibat Pandemi
14 Kota dengan Biaya...
14 Kota dengan Biaya Hidup Termurah di Dunia
14 Kota dengan Biaya...
14 Kota dengan Biaya Hidup Termurah di Dunia, Ada 2 Wakil dari Indonesia
Rekomendasi
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestlé Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
Iran Lebih Suka Bombardir...
Iran Lebih Suka Bombardir Negara-negara Arab Dibandingkan Kapal Induk AS, Ini 5 Alasannya
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
Supaya Awet dan Panjang...
Supaya Awet dan Panjang Umur, Begini Tips Merawat Kabel Charger
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved