Merawat Sense of Pandemic
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 05:24 WIB
loading...
Iqbal Mochtar
A
A
A
Iqbal Mochtar
Dokter dan Pemerhati Masalah Kesehatan
PANDEMI membutuhkan penatalaksanaan yang komprehensif dan konsisten. Semua chain of actions harus berjalan sinergi dan tidak kontra-produktif. Sayangnya, pemerintah dan lembaga negara terkesan kurang mampu menjaga ritme sinergitas ini. Entah karena ketidaktahuan atau kealpaan, mereka berkali-kali melakukan langkah kontra-produktif. Dan, fenomena ini makin nyata akhir-akhir ini.
Di tengah jumlah kasus baru dan kematian Covid-19 yang masih terus meningkat, tiba-tiba DPR mengesahkan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Pengesahan ini kontan mendapat reaksi berupa unjuk rasa besar-besaran. Terjadi demonstrasi luas yang melibatkan banyak orang di berbagai daerah. Parahnya, para demonstran beraksi tanpa memperhatikan lagi protokol kesehatan. Pembatasan jarak, penggunaan masker dan cuci tangan semua terlanggar. Maka wajar bila sejumlah ahli kesehatan memprediksi akan meledaknya kasus baru plus kematian Covid-19 dalam beberapa pekan mendatang.
Di Amerika Serikat (AS), beberapa bulan lalu terjadi demonstrasi besar di ratusan kota berkaitan dengan kematian George Floyd. Di berbagai kota besar seperti Hennepin, Washington DC dan New York, demonstrasi ini ternyata tidak diikuti oleh peningkatan jumlah kasus Covid-19. Karenanya, sebagian ahli langsung berkesimpulan bahwa demonstrasi tidak meningkatkan kasus Covid-19. Namun, saat dianalisis secara keseluruhan, terdapat banyak daerah yang mengalami peningkatan kasus pascademonstrasi. Dari 3.141 counties atau wilayah yang ada di AS, 1.421 counties mengalami peningkatan jumlah kasus, 1.198 counties mengalami penurunan kasus dan 522 counties tidak mengalami perubahan. Perlu dicatat bahwa figur ini terjadi di tengah demonstrasi yang dilaporkan berjalan tertib dengan penerapan standar protokol yang baik, termasuk penggunaan masker. Pada saat yang sama, masyarakat yang tidak berdemo, tidak keluar rumah selama beberapa waktu. Ahli epidemiologi menganggap kedua faktor inilah yang mengerem peningkatan signifikan kasus Covid-19 pascademonstrasi.
Sayangnya, kondisi kontributif seperti ini tidak terjadi pada demonstrasi di Indonesia. Di sini ribuan atau puluhan ribu pendemo berkumpul, berteriak, bernyanyi dan bergerak secara scattered tanpa memedulikan protokol kesehatan. Ini sangat berpotensi menularkan virus lewat droplet dan aerosol. Petugas keamanan juga berkumpul dan menyemprotkan water cannon yang berpotensi memperluas penyebaran virus. Tidak ada lagi implementasi standard precautions. Jadi beralasan bila ahli kesehatan khawatir bahwa pascademonstrasi ini akan terdapat peningkatan signifikan kasus Covid-19.
Dokter dan Pemerhati Masalah Kesehatan
PANDEMI membutuhkan penatalaksanaan yang komprehensif dan konsisten. Semua chain of actions harus berjalan sinergi dan tidak kontra-produktif. Sayangnya, pemerintah dan lembaga negara terkesan kurang mampu menjaga ritme sinergitas ini. Entah karena ketidaktahuan atau kealpaan, mereka berkali-kali melakukan langkah kontra-produktif. Dan, fenomena ini makin nyata akhir-akhir ini.
Di tengah jumlah kasus baru dan kematian Covid-19 yang masih terus meningkat, tiba-tiba DPR mengesahkan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Pengesahan ini kontan mendapat reaksi berupa unjuk rasa besar-besaran. Terjadi demonstrasi luas yang melibatkan banyak orang di berbagai daerah. Parahnya, para demonstran beraksi tanpa memperhatikan lagi protokol kesehatan. Pembatasan jarak, penggunaan masker dan cuci tangan semua terlanggar. Maka wajar bila sejumlah ahli kesehatan memprediksi akan meledaknya kasus baru plus kematian Covid-19 dalam beberapa pekan mendatang.
Di Amerika Serikat (AS), beberapa bulan lalu terjadi demonstrasi besar di ratusan kota berkaitan dengan kematian George Floyd. Di berbagai kota besar seperti Hennepin, Washington DC dan New York, demonstrasi ini ternyata tidak diikuti oleh peningkatan jumlah kasus Covid-19. Karenanya, sebagian ahli langsung berkesimpulan bahwa demonstrasi tidak meningkatkan kasus Covid-19. Namun, saat dianalisis secara keseluruhan, terdapat banyak daerah yang mengalami peningkatan kasus pascademonstrasi. Dari 3.141 counties atau wilayah yang ada di AS, 1.421 counties mengalami peningkatan jumlah kasus, 1.198 counties mengalami penurunan kasus dan 522 counties tidak mengalami perubahan. Perlu dicatat bahwa figur ini terjadi di tengah demonstrasi yang dilaporkan berjalan tertib dengan penerapan standar protokol yang baik, termasuk penggunaan masker. Pada saat yang sama, masyarakat yang tidak berdemo, tidak keluar rumah selama beberapa waktu. Ahli epidemiologi menganggap kedua faktor inilah yang mengerem peningkatan signifikan kasus Covid-19 pascademonstrasi.
Sayangnya, kondisi kontributif seperti ini tidak terjadi pada demonstrasi di Indonesia. Di sini ribuan atau puluhan ribu pendemo berkumpul, berteriak, bernyanyi dan bergerak secara scattered tanpa memedulikan protokol kesehatan. Ini sangat berpotensi menularkan virus lewat droplet dan aerosol. Petugas keamanan juga berkumpul dan menyemprotkan water cannon yang berpotensi memperluas penyebaran virus. Tidak ada lagi implementasi standard precautions. Jadi beralasan bila ahli kesehatan khawatir bahwa pascademonstrasi ini akan terdapat peningkatan signifikan kasus Covid-19.