Ini Rincian 7 Perkara Gratifikasi Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu

Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:20 WIB
loading...
A A A
Gani menjadi hakim agung sejak 15 Agustus 2007 hingga kini. Yakup dan Hamdi menjadi hakim agung sejak 11 Maret 2013 hingga kini.

7. Perkara nomor: 710/Pdt.G/2015/Pn.Dps berupa perkara perdata dengan klasifikasi wanprestasi atas kewajiban hutang terkait dengan pembelian kapal pinisi dengan kurang bayar sekitar Rp1 miliar. Gugatan diajukan Andrian Gaston Vuagniaux (warga negara Prancis) sebagai penggugat melawan Riadi Waluyo (Direktur PT Niki Joyo) sebagai tergugat. Andrian menggugat agar Riadi membayar sisa kewajiban hutang pokok dan bunga termasuk kerugian secara materiil dan in materiil dengan total sebesar USD1.209.775 secara tunai dan seketika.

Perkara Andrian melawan Riadi ditangani oleh majelis hakim PN Denpasar yang dipimpin Agus Walujo Tjahjono dengan anggota I Gede Ketut Wanugraha dan I Wayan Kawisada. Pada Rabu, 20 April 2016, majelis hakim mengadili dan memutus dalam pokok perkara, menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima.

Agus telah menjabat sebagai Ketua PN Mojokerto sejak awal November 2019 hingga kini. Wanugraha mendapat promosi pada Oktober 2015 menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Ambon dan kemudian dipindahkan menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar sejak Januari 2020 hingga kini. Kawisada telah menjabat sebagai Wakil Ketua PN Denpasar sejak 4 November 2019 hingga kini.

Berdasarkan surat dakwaan atas nama Nurhadi Abdurrachman dan Rezky Herbiyono, uang gratifikasi Rp37.287.000.000 diterima Nurhadi selaku Sekretaris MA periode 2012-2016 bersama Rezky kurun 2014 hingga 2017 dan berasal dari lima pihak. Pertama, Handoko Sutjitro (Direktur Utama PO Jaya Utama) sejumlah Rp1,8 miliar pada 2014. Uang dari Handoko terkait dengan pengurusan perkara nomor: 264/Pdt.P/2015/PN.SBY. Kedua, Renny Susetyo Wardhani (Direktur PT Dian Fortuna Indonesia) sebesar Rp2,7 miliar pada 2015 untuk pengurusan perkara peninjauan kembali (PK) nomor: 368 PK/Pdt/2015.

Ketiga, Donny Gunawan (Direktur Utama PT Multi Bangun Sarana) sebesar Rp7 miliar pada 2015 terkait dengan pengurusan perkara nomor: 100/Pdt.G/2013/PN.SBY, perkara banding nomor: 723/Pdt./2014/PT.Sby, dan perkara kasasi nomor: 3220 K/PDT/2015. Keempat, Freddy Setiawan (Direktur PT Benang Warna Indonusa) sejumlah Rp24,5 miliar kurun 2015-2017 untuk pengurusan perkara PK nomor: 23 PK/Pdt/2016 di MA. Kelima, Riadi Waluyo sejumlah Rp1,687 miliar pada 2016 terkait dengan pengurusan perkara nomor: 710/Pdt.G/2015/Pn.Dps.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Trisno Pas Band Kritis,...
Trisno Pas Band Kritis, Gagal Ginjal dan Alami Sumbatan di Otak
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah ke 6.315, 309 Saham Berakhir di Zona Merah
Berita Terkini
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved