Ini Rincian 7 Perkara Gratifikasi Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu

Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:20 WIB
loading...
A A A
3. Perkara nomor: 100/Pdt.G/2013/PN.SBY merupakan gugatan perkara perdata dua bidang tanah seluas 45.600 M2 dan 55.400 M2 hukum antara Sururi, Adam Iksani, dan kawan-kawan sebagai penggugat melawan PT Multi Bangun Sarana sebagai tergugat. Perkara ini disidangkan oleh majelis hakim PN Surabaya yang dipimpin Tugiyanto dengan anggota Antonius Simbolon dan Yapi. Putusan dibacakan pada Senin, 24 Februari 2014 dan majelis memutuskan, di antaranya mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian serta menolak gugatan yang lain dan selebihnya.

Tugiyanto telah berpindah tugas sejak sekitar 2016 hingga kini di PN Jakarta Utara. Antonius sempat dipindahkan ke PN Jakarta Timur sejak 2016 hingga awal Maret 2020 kemudian dipromosikan menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Jayapura, Papua. Yapi mendapat promosi lebih moncer, yakni menjabat Ketua PN Sidoarjo sejak 13 Januari 2019 hingga awal Juni 2020 dan menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Palembang sejak 8 Juni 2020.

4. Perkara banding nomor: 723/Pdt./2014/PT.Sby terlihat di laman Direktori Putusan tetapi saat diakses terdapat keterangan, "Putusan ini tidak dipublikasikan untuk melindungi privasi sesuai ketentuan SK KMA 1-144 Tahun 2011. Apabila kepentingan mengakses putusan tersebut untuk kepentingan akademis agar menghubungi PPID pengadilan yang bersangkutan." (Baca juga: KPK Panggil 2 Adik Ipar Nurhadi terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Perkara di MA )

5. Kasasi nomor: 3220 K/PDT/2015 berupa perkara perdata pemohon kasasi Sururi, Adam Iksani, dkk melawan PT Multi Bangun Sarana. Perkara ditangani hakim agung kasasi MA yang diketuai Soltoni Mohdally dengan hakim anggota Nurul Elmiyah dan Zahrul Rabain. Majelis kasasi menjatuhkan putusan pada 24 Februari 2016 yakni menolak permohonan kasasi. Berdasarkan lansiran laman Direktori Putusan MA, kasasi ini merupakan kelanjutan dari perkara banding nomor: 723/Pdt./2014/PT.Sby.

Soltoni menjabat sebagai Ketua Kamar Perdata MA sejak April 2016 hingga kini. Nurul masih tetap menjadi hakim agung hingga kini sejak 9 November 2011. Zahrul masih menjadi hakim agung hingga kini sejak 31 Oktober 2013.

6. PK 23 PK/Pdt/2016 yaitu perkara perdata tanah. PK diajukan oleh Freddy Setiawan sebagai pemohon PK melawan termohon PK Tjindrawati Gunawan, ibu rumah tangga sekaligus mantan istri Freddy. Majelis hakim agung PK MA yang menangani perkara diketuai Abdul Gani Abdullah dengan anggota Yakup Ginting dan Hamdi. Gugatan ini lebih khusus terkait dengan pembagian harta gono-gini yang lebih dulu diajukan Tjindrawati di PN Bandung. Nilai total harta gono-gini yang diperkarakan Tjindrawati mencapai Rp350 miliar.

Untuk kepentingan PK, Freddy menggandeng adik ipar Nurhadi sekaligus advokat Rahmat Santoso alias Rakhmat Santoso sebagai kuasa hukum. Singkat cerita, pada 25 April 2016, majelis hakim PK mengabulkan PK yang diajukan Freddy dan membatalkan putusan kasasi nomor: 3405 K/Pdt/2012. Di tahap kasasi maupun di Pengadilan Negeri Bandung, Tjindrawati Gunawan memenangkan gugatan melawan Freddy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Prancis Lolos ke 16...
Prancis Lolos ke 16 Besar usai Singkirkan Swedia, Mbappe Borong 2 Gol
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Hormat...
Momen Prabowo Beri Hormat ke Jokowi saat Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Jokowi dan JK Hadiri...
Jokowi dan JK Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved