Ini Rincian 7 Perkara Gratifikasi Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu

Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:20 WIB
loading...
A A A
3. Perkara nomor: 100/Pdt.G/2013/PN.SBY merupakan gugatan perkara perdata dua bidang tanah seluas 45.600 M2 dan 55.400 M2 hukum antara Sururi, Adam Iksani, dan kawan-kawan sebagai penggugat melawan PT Multi Bangun Sarana sebagai tergugat. Perkara ini disidangkan oleh majelis hakim PN Surabaya yang dipimpin Tugiyanto dengan anggota Antonius Simbolon dan Yapi. Putusan dibacakan pada Senin, 24 Februari 2014 dan majelis memutuskan, di antaranya mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian serta menolak gugatan yang lain dan selebihnya.

Tugiyanto telah berpindah tugas sejak sekitar 2016 hingga kini di PN Jakarta Utara. Antonius sempat dipindahkan ke PN Jakarta Timur sejak 2016 hingga awal Maret 2020 kemudian dipromosikan menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Jayapura, Papua. Yapi mendapat promosi lebih moncer, yakni menjabat Ketua PN Sidoarjo sejak 13 Januari 2019 hingga awal Juni 2020 dan menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Palembang sejak 8 Juni 2020.

4. Perkara banding nomor: 723/Pdt./2014/PT.Sby terlihat di laman Direktori Putusan tetapi saat diakses terdapat keterangan, "Putusan ini tidak dipublikasikan untuk melindungi privasi sesuai ketentuan SK KMA 1-144 Tahun 2011. Apabila kepentingan mengakses putusan tersebut untuk kepentingan akademis agar menghubungi PPID pengadilan yang bersangkutan." (Baca juga: KPK Panggil 2 Adik Ipar Nurhadi terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Perkara di MA )

5. Kasasi nomor: 3220 K/PDT/2015 berupa perkara perdata pemohon kasasi Sururi, Adam Iksani, dkk melawan PT Multi Bangun Sarana. Perkara ditangani hakim agung kasasi MA yang diketuai Soltoni Mohdally dengan hakim anggota Nurul Elmiyah dan Zahrul Rabain. Majelis kasasi menjatuhkan putusan pada 24 Februari 2016 yakni menolak permohonan kasasi. Berdasarkan lansiran laman Direktori Putusan MA, kasasi ini merupakan kelanjutan dari perkara banding nomor: 723/Pdt./2014/PT.Sby.

Soltoni menjabat sebagai Ketua Kamar Perdata MA sejak April 2016 hingga kini. Nurul masih tetap menjadi hakim agung hingga kini sejak 9 November 2011. Zahrul masih menjadi hakim agung hingga kini sejak 31 Oktober 2013.

6. PK 23 PK/Pdt/2016 yaitu perkara perdata tanah. PK diajukan oleh Freddy Setiawan sebagai pemohon PK melawan termohon PK Tjindrawati Gunawan, ibu rumah tangga sekaligus mantan istri Freddy. Majelis hakim agung PK MA yang menangani perkara diketuai Abdul Gani Abdullah dengan anggota Yakup Ginting dan Hamdi. Gugatan ini lebih khusus terkait dengan pembagian harta gono-gini yang lebih dulu diajukan Tjindrawati di PN Bandung. Nilai total harta gono-gini yang diperkarakan Tjindrawati mencapai Rp350 miliar.

Untuk kepentingan PK, Freddy menggandeng adik ipar Nurhadi sekaligus advokat Rahmat Santoso alias Rakhmat Santoso sebagai kuasa hukum. Singkat cerita, pada 25 April 2016, majelis hakim PK mengabulkan PK yang diajukan Freddy dan membatalkan putusan kasasi nomor: 3405 K/Pdt/2012. Di tahap kasasi maupun di Pengadilan Negeri Bandung, Tjindrawati Gunawan memenangkan gugatan melawan Freddy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
BCA Buka Pendaftaran...
BCA Buka Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI Tahun Ajaran 2027
Samuel Cipta Hadirkan...
Samuel Cipta Hadirkan Makna Cinta Lewat Single Terbaru Jagat Rasa
Berita Terkini
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved