MPR Minta Penyelenggara Pemilu Tindak Tegas Pelanggar Pilkada

Rabu, 21 Oktober 2020 - 17:47 WIB
loading...
MPR Minta Penyelenggara Pemilu Tindak Tegas Pelanggar Pilkada
Ketua MPR, Bambang Soesatyo meminta KPU bersama dengan DKPP memperhatikan permintaan Mendagri Tito Karnavian untuk menindak tegas peserta yang melakukan pelanggaran Pilkada 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua MPR, Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) bersama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) memperhatikan permintaan Mendagri Tito Karnavian untuk menindak tegas peserta pemilu yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19, juga pelanggaran terhadap ketentuan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Termasuk juga menindak tegas jajaran penyelenggara yang melanggar aturan.

”Sebab apabila penyelenggara melakukan pelanggaran seperti terlibat politik transaksional maka akan timbul konflik kepentingan karena sudah tidak ada unsur kepercayaan lagi terhadap penyelenggara,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (21/10/2020). (Baca juga: Komisi II DPR Kembali Ingatkan Aman COVID-19 Jadi Faktor Kesuksesan Pilkada)

Selain itu, kata Bamsoet, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat keamanan juga harus meningkatkan tugas pengawasan terhadap protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Tahapan Pilkada di Masa Pandemi COVID-19, khususnya di masa kampanye.

“Sebab masih terjadinya pelanggaran dalam tahapan Pilkada, dapat mengancam keselamatan publik dan kualitas Pilkada 2020,” urainya.

Mantan Ketua DPR ini menambahkan pemerintah bersama KPU dan Bawaslu harus mengevaluasi setiap tahapan Pilkada 2020, khususnya tahapan kampanye serta mempertimbangkan secara matang pelaksanaan Pilkada 2020 apabila masih terus terjadi pelanggaran-pelanggaran. Dengan begitu, pemerintah bersama KPU dapat segera mengambil kebijakan yang baik dan efektif untuk mencegah terjadinya masalah dalam pelaksanaan pilkada. (Baca juga: Pilkada 2020 Didorong Jadi Ajang Memperjuangkan Hak-Hak Perempuan)

”Pilkada 2020 harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta harus tetap berjalan sesuai asas Pemilu, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1469 seconds (0.1#10.140)