MPR Minta Penyelenggara Pemilu Tindak Tegas Pelanggar Pilkada

Rabu, 21 Oktober 2020 - 17:47 WIB
loading...
MPR Minta Penyelenggara...
Ketua MPR, Bambang Soesatyo meminta KPU bersama dengan DKPP memperhatikan permintaan Mendagri Tito Karnavian untuk menindak tegas peserta yang melakukan pelanggaran Pilkada 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua MPR, Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) bersama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) memperhatikan permintaan Mendagri Tito Karnavian untuk menindak tegas peserta pemilu yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19, juga pelanggaran terhadap ketentuan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Termasuk juga menindak tegas jajaran penyelenggara yang melanggar aturan.

”Sebab apabila penyelenggara melakukan pelanggaran seperti terlibat politik transaksional maka akan timbul konflik kepentingan karena sudah tidak ada unsur kepercayaan lagi terhadap penyelenggara,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (21/10/2020). (Baca juga: Komisi II DPR Kembali Ingatkan Aman COVID-19 Jadi Faktor Kesuksesan Pilkada)

Selain itu, kata Bamsoet, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat keamanan juga harus meningkatkan tugas pengawasan terhadap protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Tahapan Pilkada di Masa Pandemi COVID-19, khususnya di masa kampanye.

“Sebab masih terjadinya pelanggaran dalam tahapan Pilkada, dapat mengancam keselamatan publik dan kualitas Pilkada 2020,” urainya.

Mantan Ketua DPR ini menambahkan pemerintah bersama KPU dan Bawaslu harus mengevaluasi setiap tahapan Pilkada 2020, khususnya tahapan kampanye serta mempertimbangkan secara matang pelaksanaan Pilkada 2020 apabila masih terus terjadi pelanggaran-pelanggaran. Dengan begitu, pemerintah bersama KPU dapat segera mengambil kebijakan yang baik dan efektif untuk mencegah terjadinya masalah dalam pelaksanaan pilkada. (Baca juga: Pilkada 2020 Didorong Jadi Ajang Memperjuangkan Hak-Hak Perempuan)

”Pilkada 2020 harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta harus tetap berjalan sesuai asas Pemilu, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Bonatua Diperiksa Kasus...
Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Pendidikan Ketua KPU...
Pendidikan Ketua KPU M Afifuddin yang Disanksi DKPP Sewa Jet Pribadi Rp90 Miliar
Rekomendasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved