Gubernur Lemhanas Bicara Omnibus Law dan Aksi Demonstrasi

Rabu, 21 Oktober 2020 - 14:29 WIB
loading...
Gubernur Lemhanas Bicara...
Gubernur Lemhanas, Letjen (Purn) Agus Widjojo ikut berpendapat tentang UU Cipta Kerja atau Omnibus Law termasuk penolakan sejumlah elemen masyarakat terhadap UU itu yang memunculkan aksi demonstrasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional ( Lemhanas ), Letjen (Purn) Agus Widjojo ikut berpendapat tentang Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah disahkan DPR menjadi undang-undang (UU), termasuk penolakan sejumlah elemen masyarakat terhadap UU itu yang memunculkan aksi demonstrasi.

Agus mengaku siapa pun yang ditempatkan dan menduduki jabatan publik serta membawa aspirasi rakyat tak ingin mengorbankan rakyat, baik DPR maupun pemerintah yang ada saat ini. (Baca juga: Gaji Engga Naik Tahun Depan, Buruh Ancam Demo Besar Melebihi Tolak UU Cipta Kerja)

"Tentu prosedur mekanismenya tentang siapa didudukkan dan menempati posisi yang ada, itu ada ya, pemilu, pilkada, pilpres tetapi itu semuanya adalah diabdikan untuk membawa rakyat Indonesia menuju tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi dan menjamin keamanan untuk rakyat indonesia. Jadi itu dulu yang dipegang," ujar Agus usai Webinar 'Jakarta Geopolitical Forum IV' di MNC Tower, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Agus menuturkan sementara dalam mewakili aspirasi rakyat itu ada anatomi dan urutan-urutannya. Yakni ada partai politik melalui mekanisme dan prosedur yang diatur. Namun, di sisi lain ada pihak yang disebut pengkritis kebijakan Omnibus Law ini. Agus melihat, keduanya sebagai saluran demokrasi yang disediakan negara.

"Nah kalau saya bicara ketahanan nasional, maka sebetulnya kalau kita mengklaim di dalam sebuah demokrasi bisa saja kita boleh beda pendapat, tetapi perbedaan pendapat itu akan dicarikan jalan keluar, perbedaan apalagi itu (perbedaan) politik," jelasnya.

Untuk itu perbedaan pendapat, menurutnya kembali kepada konsensus berbangsa dan bernegara. Sebaliknya, jika perbedaan pendapat itu direfleksikan dengan cara-cara yang keluar dari konsensus bersama maka hal tersebut dapat dicurigai sebagai niat yang tidak baik dalam tujun berbangsa dan bernegara. (Baca juga: UU Cipta Kerja Dinilai Punya Sisi Positif untuk Petani)

"Dan saya melihat perbedaan-perbedaan itu satu tanda suksesnya usaha bangsa ini. Ingat demokrasi itu bukan hanya sekadar tentang hak, tetapi kewajiban kita untuk patuh kepada ketentuan-ketentuan yang mengikat bagi semua warga negara, yang saya maksudkan konsensus dasar kebangsaan tersebut," tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Beri Arahan Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
Gubernur Lemhannas:...
Gubernur Lemhannas: Animo ASN dan Non-ASN Ikut Program P3N Meningkat
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Retret Kadin 2025, Begini...
Retret Kadin 2025, Begini Pesan Gubernur Lemhanas RI ke Dunia Usaha
Rugi Miliaran, Bareskrim...
Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi
Rekomendasi
Israel Berupaya Provokasi...
Israel Berupaya Provokasi Konflik antara Tentara Lebanon dan Hizbullah
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Dukung Sekolah Rakyat,...
Dukung Sekolah Rakyat, SIG Pasok Material Konstruksi Ramah Lingkungan di 4 Provinsi
Berita Terkini
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved