3 Hal ini Masih Warnai Masa Kampanye Pilkada 2020

Rabu, 21 Oktober 2020 - 05:46 WIB
loading...
3 Hal ini Masih Warnai Masa Kampanye Pilkada 2020
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2020 masih berlangsung hingga hari ini dengan penekanan pada pembatasan aturan kampanye akibat pandemi Covid-19 yang masih jadi ancaman. Namun, masa kampanye ini diprediksi masih diwarnai dugaan pelanggaran oleh kontestan dan para pendukung.

Peneliti Hukum Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, menyatakan, setidaknya lembaganya mencatat ada tiga dugaan pelanggaran yang mewarnai masa kampanye pilkada. (Baca juga: Bawaslu Temukan 1.098 Pelanggaran Pilkada 2020)

"Potensi menurut kajian kita berdasarkan yang sebelumnya ada tiga, yakni politik uang, netralitas ASN yang dilanggar, dan pelanggaran terhadap proses pendaftaran pemilih," ujar Fadli saat dihubungi SINDOnews, Rabu (21/10/2020).

Menurut Fadli, pelanggaran-pelanggaran tersebut berpotensi bisa terjadi di setiap perhelatan pilkada, di samping pelanggaran yang lainnya. Termasuk pelanggaran terhadap protokol kesehatan (Prokes) sebagai aturan tambahan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19.

"Selain saat ini pelanggaran protokol kesehatan tentunya (masih warnai masa kampanye)," tandasnya. (Baca juga: Bawaslu Bekerja Sama dengan KPU dan Kominfo Awasi Konten Internet di Pilkada 2020)
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1697 seconds (0.1#10.140)