Bawaslu Bekerja Sama dengan KPU dan Kominfo Awasi Konten Internet di Pilkada 2020

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 15:04 WIB
loading...
Bawaslu Bekerja Sama...
Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan nota kesepahaman ini merupakan kerja sama lanjutan dari Pemilu 2019 dan Pilkada 2018. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ), Komisi Pemilihan Umum ( KPU ), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) menandatangani nota kesepahaman aksi (Memorandum of Action) mengenai pengawasan konten internet dalam pemilihan kepala daerah ( Pilkada) 2020 .

Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan nota kesepahaman ini merupakan kerja sama lanjutan dari Pemilu 2019 dan Pilkada 2018. Pada tahun ini, pengawasan konten internet melibatkan Polri. Tujuannya, penguatan pengawasan dan penegakan hukum. (Baca juga: Tunjukkan Amplop, Puan Masih Sembunyikan Jagoan PDIP di Pilkada Surabaya)

“Kegiatan kampanye di media internet berpotensi disalahgunakan untuk mendiseminasikan konten-konten yang melawan hukum. Itu dapat mengakibatkan kerugian bagi penyelenggara pemilu, masyarakat, dan peserta,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).

Bawaslu akan berkoordinasi dengan Divisi Cyber Crime Polri dalam menangani konten negatif di internet. Pada pilkada serentak di 270 daerah ini diprediksi kegiatan peserta dan masyarakat di dunia maya akan meningkat. Penyebabnya, pagebluk COVID-19 masih belum berakhir.

Tugas kerja dalam pengawasan konten di dunia maya ini dibagi berdasarkan kewenangan KPU bertugas menyediakan informasi data tim kampanye dan akun media sosial (medsos) peserta pilkada yang sudah didaftarkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Hasil Australian Open...
Hasil Australian Open 2026: Bungkam Wakil Tuan Rumah, Leo/Daniel Lolos ke 16 Besar
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Sooyoung SNSD dan Jung...
Sooyoung SNSD dan Jung Kyung-ho Putus setelah 14 Tahun Pacaran
Berita Terkini
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Infografis
7 Gejala Awal Penyakit...
7 Gejala Awal Penyakit Ginjal yang Terlihat di Kaki dan Tangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved