Antisipasi Kerumunan, Satgas Minta CFD dan Perayaan Keagamaan di Luar Ruangan Ditiadakan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 , Wiku Adisasmito mengungkapkan beberapa langkah antisipasi di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Pertama adalah upaya antisipasi di tempat kerumunan sosial, politik, budaya dan keagamaan.
Dia meminta pelaksanaan perayaan keagamaan di ruang terbuka dan dihadiri banyak orang disarankan untuk tidak dilakukan. “Jika terpaksa dilakukan, maka kapasitas kehadiran tidak lebih dari 50% pers untuk acara di dalam ruangan,” ujarnya, Selasa (20/10/2020). (Baca juga: Antisipasi Lonjakan COVID-19 Saat Libur Panjang, Ini Arahan Satgas bagi Masyarakat)
Lalu dia juga mengingatkan agar KPU dan aparat harus mengantisipasi terjadinya kerumunan massa peserta dan pendukung peserta pilkada. Terutama jika ada konflik penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Wiku juga berharap pemerintah daerah (pemda) meniadakan car free day (CFD).
“Pemda diharapkan meniadakan car free day dan menutup sarana olahraga massal yaitu stadion, pusat kebugaran, dan kolam renang. Lebih baik olahraga sendiri di lingkungan rumah,” jelasnya.
Kedua, upaya antisipasi kerumunan di bidang ekonomi. Satgas meminta Kementerian/Lembaga yang berwenang harus menjamin penerapan protokol kesehatan secara ketat. Dimulai dari sejak penumpang tiba di terminal, pelabuhan, atau bandara. Termasuk ketika di dalam maupun saat turun dari armada moda transportasi
“Pengelola gedung swalayan, mal, dan pasar tradisional harus mengadakan sosialisasi dan pengawasan yang dibantu Satpol PP kepada seluruh pedagang dan penyewa kios untuk menerapkan protokol kesehatan saat melakukan transaksi dengan masyarakat,” paparnya.
Sementara untuk antisipasi kerumunan pasar luar gedung diperlukan keterlibatan pengelola pasar informal dan bekerja sama dengan ormas dan pemda setempat. “Khusus tempat wisata, pemantauan protokol kesehatan harus dilakukan oleh dinas pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah dengan memperhatikan operasi tempat wisata di masa pandemi,” tuturnya.
Ketiga, upaya antisipasi kerumunan kerumunan keluarga dan kerabat. Hal yang dapat dilakukan adalah memperhatikan cara berkendara yang aman dengan tetap menggunakan masker dan meminimalkan isi penumpang dalam kendaraan.
“Serta menunda terlebih dahulu acara keluarga yang tidak terlalu penting. Serta membatasi arus keluar masuk, termasuk keluarga. Baik ke sekolah asrama atau lapas. Dan manfaatkan media komunikasi daring sebagai alternatif lainnya,” tuturnya.
Keempat, upaya antisipasi kemunculan kerumunan akibat bencana. Wiku meminta untuk mengusahakan tidak menggunakan tenda untuk evakuasi korban bencana alam. (Baca juga: Meski Pandemi COVID-19, Partisipasi Pemilih di Pilkada Diyakni Tetap Tinggi)
“(Lalu) memanfaatkan fasilitas penginapan atau rumah yang masih tersedia untuk mencegah kerumunan. Masyarakat disarankan menyampaikan aspirasi dengan cara menghindari kerumunan,” pungkasnya.
Dia meminta pelaksanaan perayaan keagamaan di ruang terbuka dan dihadiri banyak orang disarankan untuk tidak dilakukan. “Jika terpaksa dilakukan, maka kapasitas kehadiran tidak lebih dari 50% pers untuk acara di dalam ruangan,” ujarnya, Selasa (20/10/2020). (Baca juga: Antisipasi Lonjakan COVID-19 Saat Libur Panjang, Ini Arahan Satgas bagi Masyarakat)
Lalu dia juga mengingatkan agar KPU dan aparat harus mengantisipasi terjadinya kerumunan massa peserta dan pendukung peserta pilkada. Terutama jika ada konflik penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Wiku juga berharap pemerintah daerah (pemda) meniadakan car free day (CFD).
“Pemda diharapkan meniadakan car free day dan menutup sarana olahraga massal yaitu stadion, pusat kebugaran, dan kolam renang. Lebih baik olahraga sendiri di lingkungan rumah,” jelasnya.
Kedua, upaya antisipasi kerumunan di bidang ekonomi. Satgas meminta Kementerian/Lembaga yang berwenang harus menjamin penerapan protokol kesehatan secara ketat. Dimulai dari sejak penumpang tiba di terminal, pelabuhan, atau bandara. Termasuk ketika di dalam maupun saat turun dari armada moda transportasi
“Pengelola gedung swalayan, mal, dan pasar tradisional harus mengadakan sosialisasi dan pengawasan yang dibantu Satpol PP kepada seluruh pedagang dan penyewa kios untuk menerapkan protokol kesehatan saat melakukan transaksi dengan masyarakat,” paparnya.
Sementara untuk antisipasi kerumunan pasar luar gedung diperlukan keterlibatan pengelola pasar informal dan bekerja sama dengan ormas dan pemda setempat. “Khusus tempat wisata, pemantauan protokol kesehatan harus dilakukan oleh dinas pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah dengan memperhatikan operasi tempat wisata di masa pandemi,” tuturnya.
Ketiga, upaya antisipasi kerumunan kerumunan keluarga dan kerabat. Hal yang dapat dilakukan adalah memperhatikan cara berkendara yang aman dengan tetap menggunakan masker dan meminimalkan isi penumpang dalam kendaraan.
“Serta menunda terlebih dahulu acara keluarga yang tidak terlalu penting. Serta membatasi arus keluar masuk, termasuk keluarga. Baik ke sekolah asrama atau lapas. Dan manfaatkan media komunikasi daring sebagai alternatif lainnya,” tuturnya.
Keempat, upaya antisipasi kemunculan kerumunan akibat bencana. Wiku meminta untuk mengusahakan tidak menggunakan tenda untuk evakuasi korban bencana alam. (Baca juga: Meski Pandemi COVID-19, Partisipasi Pemilih di Pilkada Diyakni Tetap Tinggi)
“(Lalu) memanfaatkan fasilitas penginapan atau rumah yang masih tersedia untuk mencegah kerumunan. Masyarakat disarankan menyampaikan aspirasi dengan cara menghindari kerumunan,” pungkasnya.
(kri)