Antisipasi Lonjakan COVID-19 Saat Libur Panjang, Ini Arahan Satgas bagi Masyarakat
Selasa, 20 Oktober 2020 - 21:19 WIB
loading...
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus sebagai dampak libur panjang akhir Oktober ini. Foto/BNPB
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus sebagai dampak libur panjang akhir Oktober ini. Satgas Penanganan COVID-19 memberikan beberapa arahan untuk mencegah hal tersebut terjadi.
Seperti diketahui pada akhir Oktober ini akan ada libur panjang. Hal ini mengingat akan ada libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 29 Oktober 2020. Lalu juga terdapat cuti bersama tanggal 28 dan 30 Oktober 2020. (Baca juga: Antisipasi COVID-19, Kepala Daerah Mulai Bersiap Antisipai Penularan saat Libur Panjang Akhir 2020)
“Pertama bagi masyarakat yang dalam keadaan mendesak harus melakukan kegiatan di luar rumah selama periode libur panjang tersebut, maka kami ingatkan selalu patuhi protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta hindari kerumunan. Keputusan keluar rumah harus dipikirkan matang dengan pertimbangkan semua risiko yang ada,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers, Selasa (20/10/2020).
Arahan berikutnya adalah Satgas mendorong agar masyarakat yang menerima kunjungan dari keluarga atau sanak saudara untuk tetap menjalankan protokol kesehatan 3M selama di rumah.
“Meskipun tamu merupakan bagian dari keluarga, tetap gunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Karena kita tidak tahu dengan siapa sebelumnya keluarga kita tadi berinteraksi,” jelasnya.
Lalu Satgas juga mendorong agar perusahaan atau perkantoran melakukan langkah antisipatif bagi para karyawannya yang bepergian ke luar kota pada masa libur panjang ini. Perusahaan didorong untuk mewajibkan karyawan yang bepergian untuk melapor agar dapat didata oleh kantor.
“ Terutama yang memutuskan ke wilayah zona oranye dan/atau merah. Selain itu perusahaan dan kantor didorong untuk mewajibkan pegawai melakukan isolasi mandiri jika merasakan gejala covid setelah libur panjang,” paparnya.
Seperti diketahui pada akhir Oktober ini akan ada libur panjang. Hal ini mengingat akan ada libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 29 Oktober 2020. Lalu juga terdapat cuti bersama tanggal 28 dan 30 Oktober 2020. (Baca juga: Antisipasi COVID-19, Kepala Daerah Mulai Bersiap Antisipai Penularan saat Libur Panjang Akhir 2020)
“Pertama bagi masyarakat yang dalam keadaan mendesak harus melakukan kegiatan di luar rumah selama periode libur panjang tersebut, maka kami ingatkan selalu patuhi protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta hindari kerumunan. Keputusan keluar rumah harus dipikirkan matang dengan pertimbangkan semua risiko yang ada,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers, Selasa (20/10/2020).
Arahan berikutnya adalah Satgas mendorong agar masyarakat yang menerima kunjungan dari keluarga atau sanak saudara untuk tetap menjalankan protokol kesehatan 3M selama di rumah.
“Meskipun tamu merupakan bagian dari keluarga, tetap gunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Karena kita tidak tahu dengan siapa sebelumnya keluarga kita tadi berinteraksi,” jelasnya.
Lalu Satgas juga mendorong agar perusahaan atau perkantoran melakukan langkah antisipatif bagi para karyawannya yang bepergian ke luar kota pada masa libur panjang ini. Perusahaan didorong untuk mewajibkan karyawan yang bepergian untuk melapor agar dapat didata oleh kantor.
“ Terutama yang memutuskan ke wilayah zona oranye dan/atau merah. Selain itu perusahaan dan kantor didorong untuk mewajibkan pegawai melakukan isolasi mandiri jika merasakan gejala covid setelah libur panjang,” paparnya.
Lihat Juga :