Uji Fase Tiga Vaksin Covid-19
Rabu, 21 Oktober 2020 - 05:59 WIB
loading...
A
A
A
Tahap Berikutnya
Sesudah kandidat vaksin lulus dari uji klinik fase tiga, maka setidaknya ada empat proses lagi yang akan dijalani. Pertama adalah izin produksi yang akan dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat negara masing-masing (National Regulatory Authority - NRA), tentu sesudah menilai hasil uji klinik, baik dalam hal efektivitas maupun keamanannya. Proses kedua adalah produksi vaksin di pabrik, yang tahap awal tentu tidak akan mungkin dalam jumlah banyak sekali, dan karena itu perlu ada penahapan pemberian pada populasi suatu negara. Kita sudah mendengar bahwa pada masa-masa awal produksi, maka akan diprioritaskan pada petugas kesehatan dan petugas garda terdepan lainnya, lalu kelompok masyarakat lain secara bertahap.
Proses ketiga adalah distribusi dari pabrik sampai kepada orang yang akan disuntik di seluruh pelosok negeri. Hal ini jelas memerlukan manajemen berskala amat besar dan -kita baca di media- sudah mulai dipersiapkan sejak sekarang. Proses keempat adalah pengawasan di lapangan sesudah vaksin diberikan kepada masyarakat, yaitu post marketing surveillance atau ada juga yang menyebutnya sebagai post licensure surveillance. Surveilans ini dapat dilakukan secara pasif, antara lain dengan mengumpulkan data laporan kejadian ikutan pascaimunisasi atau dapat juga secara aktif dengan turun langsung mengambil data ke lapangan.
Semua memang sedang menunggu ada tidaknya vaksin Covid-19 yang cukup efektif dan aman. Kita masih amati hasil penelitian yang ada sehingga keputusan apa pun yang akan diambil tentu harus berbasis ilmu pengetahuan yang valid. Juga perlu disadari bahwa protokol kesehatan masih akan terus amat diperlukan sampai dunia benar-benar dapat mengendalikan Covid-19 nantinya.
Sesudah kandidat vaksin lulus dari uji klinik fase tiga, maka setidaknya ada empat proses lagi yang akan dijalani. Pertama adalah izin produksi yang akan dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat negara masing-masing (National Regulatory Authority - NRA), tentu sesudah menilai hasil uji klinik, baik dalam hal efektivitas maupun keamanannya. Proses kedua adalah produksi vaksin di pabrik, yang tahap awal tentu tidak akan mungkin dalam jumlah banyak sekali, dan karena itu perlu ada penahapan pemberian pada populasi suatu negara. Kita sudah mendengar bahwa pada masa-masa awal produksi, maka akan diprioritaskan pada petugas kesehatan dan petugas garda terdepan lainnya, lalu kelompok masyarakat lain secara bertahap.
Proses ketiga adalah distribusi dari pabrik sampai kepada orang yang akan disuntik di seluruh pelosok negeri. Hal ini jelas memerlukan manajemen berskala amat besar dan -kita baca di media- sudah mulai dipersiapkan sejak sekarang. Proses keempat adalah pengawasan di lapangan sesudah vaksin diberikan kepada masyarakat, yaitu post marketing surveillance atau ada juga yang menyebutnya sebagai post licensure surveillance. Surveilans ini dapat dilakukan secara pasif, antara lain dengan mengumpulkan data laporan kejadian ikutan pascaimunisasi atau dapat juga secara aktif dengan turun langsung mengambil data ke lapangan.
Semua memang sedang menunggu ada tidaknya vaksin Covid-19 yang cukup efektif dan aman. Kita masih amati hasil penelitian yang ada sehingga keputusan apa pun yang akan diambil tentu harus berbasis ilmu pengetahuan yang valid. Juga perlu disadari bahwa protokol kesehatan masih akan terus amat diperlukan sampai dunia benar-benar dapat mengendalikan Covid-19 nantinya.
(bmm)
Lihat Juga :