Kominfo Siapkan Aturan Pemblokiran Medsos Berkonten Negatif

Selasa, 20 Oktober 2020 - 12:58 WIB
loading...
Kominfo Siapkan Aturan...
Kementerian Kominfo tengah menyiapkan Permen baru untuk mengatur tahapan yang lebih jelas terhadap pelanggar sebelum melakukan pemblokiran situs atau konten di media sosial. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Kominfo (Kemkominfo) mengungkapkan telah melakukan beberapa inisiatif kunci yang terbukti efektif mengurangi jumlah persebaran hoaks terkait COVID-19 . Hingga hari ini telah diidentifikasi 2.020 konten hoaks yang beredar di media sosial.

"Dengan temuan jumlah kategori sebanyak 1.197 topik. Dari 2.020 hoaks tersebut, Kominfo sudah melakukan take-down sekitar 1.759 konten," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam pernyataannya yang dikutip SINDOnews, Selasa (20/10/2020).

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah memunculkan istilah infodemi yang menggambarkan persebaran hoaks berkaitan dengan pandemi COVID-19. Menurut pria yang akrab disapa Semmy itu, infodemi telah menjadi masalah baru bagi dunia internasional selain pandemi itu sendiri. (Baca juga: Kominfo Sebut Tak Bisa Sembarangan Blokir Medsos )

Dalam melawan derasnya arus infodemi, Kemkominfo melakukan inisiatif berfokus pada yakni level hulu, tengah, dan hilir. Di level hulu dan tengah, lebih berfokus pada terbentuknya kerja sama yang komprehensif antaraktor yang krusial dalam penanganan persebaran hoaks di tengah pandemi.

"Kominfo telah bermitra dengan berbagai platform media sosial yang beroperasi di Indonesia untuk bersama-sama melakukan patroli siber terhadap konten-konten bermuatan hoaks," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Dakwah di Media Sosial...
Dakwah di Media Sosial : Cara Menebar Kebaikan dan Meraih Pahala Jariyah
Bahaya Mengumbar Aib...
Bahaya Mengumbar Aib di Media Sosial, Ini Penjelasan Islam Berdasarkan Al-Qur'an
UMB Gelar GEN Z SPEAKS:...
UMB Gelar GEN Z SPEAKS: Aware or Controlled?, Hadirkan Pandji hingga Rian Fahardhi
Rekomendasi
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
Mengapa Waktu Seolah...
Mengapa Waktu Seolah Melambat ketika Bahaya Datang?
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Kejagung Sita 104 Ton...
Kejagung Sita 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron di Bangka Belitung
Program MBG Perkuat...
Program MBG Perkuat Keadilan Sosial Melalui Pemenuhan Gizi
Pancasila yang Kita...
Pancasila yang Kita Peringati, Pancasila yang Kita Khianati
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved