Polri Imbau Pendemo Tak Bikin Rusuh dan Waspadai Penyusup
Selasa, 20 Oktober 2020 - 08:13 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya Polri mengungkap adanya dugaan provokasi yang dilakukan oleh empat orang anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Medan, Sumatera Utara. Dalam hal ini diketahui aksi provokasi itu dilakukan di Grup WhatsApp (WAG). Di antaranya adalah melempari Gedung DPR dan polisi dengan batu hingga menyiapkan bom molotov. (Baca juga: Hindari Sekitar Istana, Ini Rute Pengalihan Lalin Saat Demo UU Ciptaker )
Bahkan, dalam komunikasi itu terdapat adanya provokasi agar membuat skenario demo tolak UU Cipta Kerja layaknya seperti kondisi Reformasi tahun 1998. Misalnya seperti penjarahan toko China dan rumah-rumahnya, bahkan preman diikutkan untuk menjarah.
Keempat tersangka dengan inisial KA, J, NZ dan WRP itu sengaja memprovokasi di Grup WA untuk mendorong demonstran melakukan aksi unjuk rasa yang anarkis, melakukan vandalisme dan melukai aparat.
Bahkan, dalam komunikasi itu terdapat adanya provokasi agar membuat skenario demo tolak UU Cipta Kerja layaknya seperti kondisi Reformasi tahun 1998. Misalnya seperti penjarahan toko China dan rumah-rumahnya, bahkan preman diikutkan untuk menjarah.
Keempat tersangka dengan inisial KA, J, NZ dan WRP itu sengaja memprovokasi di Grup WA untuk mendorong demonstran melakukan aksi unjuk rasa yang anarkis, melakukan vandalisme dan melukai aparat.
(abd)
Lihat Juga :