Protokol Covid-19 Tak Mempan, Seluruh Kegiatan Pilkada Mesti Didorong ke Daring
Senin, 19 Oktober 2020 - 22:31 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Mulai Tegas Atasi Pelanggaran Kampanye Pilkada, Sikap Bawaslu Diapresiasi)
Pertemuan tatap muka semestinya hanya untuk tahapan pelaksanaan hak pilih atau pemungutan suara pada 9 Desember 2020. Dia mengkritik Indonesia yang belum mempunyai aturan memberikan suara lewat suara. Metode ini sekarang baik digunakan untuk mengurangi kerumunan diantara masyarakat.
Pilkada dan pandemi ini memang menghadirkan dua situasi yang bertolak belakang. Ini yang dikhawatirkan sebagian orang, pelaksanaan serentak di 270 daerah akan menjadi arena penularan virus Sars Cov-II.
“Prinsip utama pandemi adalah membatasi mobilitas orang. Sementara itu, pilkada atau pemilu semangatnya membuat orang-orang bergerak mengikuti kampanye, sosialisasi, dan datang ke tempat pemungutan suara,” pungkasnya.
Pertemuan tatap muka semestinya hanya untuk tahapan pelaksanaan hak pilih atau pemungutan suara pada 9 Desember 2020. Dia mengkritik Indonesia yang belum mempunyai aturan memberikan suara lewat suara. Metode ini sekarang baik digunakan untuk mengurangi kerumunan diantara masyarakat.
Pilkada dan pandemi ini memang menghadirkan dua situasi yang bertolak belakang. Ini yang dikhawatirkan sebagian orang, pelaksanaan serentak di 270 daerah akan menjadi arena penularan virus Sars Cov-II.
“Prinsip utama pandemi adalah membatasi mobilitas orang. Sementara itu, pilkada atau pemilu semangatnya membuat orang-orang bergerak mengikuti kampanye, sosialisasi, dan datang ke tempat pemungutan suara,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :