Protokol Covid-19 Tak Mempan, Seluruh Kegiatan Pilkada Mesti Didorong ke Daring

Senin, 19 Oktober 2020 - 22:31 WIB
loading...
Protokol Covid-19 Tak...
Wakil Direktur Eksekutif Puskapol Fisip UI Hurriyah meminta seluruh kegiatan pilkada dialihkan dengan metode daring karena jumlah pelanggaran protokol Covid-19 terus meningkat. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jumlah pelanggaran protokol Covid-19 terus meningkat, dari 138 kasus pada 10 hari pertama menjadi 375 kasus pada 10 hari kedua. Ini diduga akibat meningkatnya kampanye tatap muka dengan jumlah peserta 50 orang.

Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) telah memberikan 303 surat peringatan tertulis dan 83 pembubaran kampanye tatap muka yang melanggar aturan. Pengamat politik Hurriyah mengatakan pelanggaran-pelanggaran itu sudah diprediksi sejak pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) keukeuh melanjutkan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Dia menerangkan tradisi dalam pemilihan umum (pemilu) di Indonesia selalu melakukan pengumpulan massa pada setiap tahapan. Di sisi lain, menurutnya, regulasi yang ada masih mempunyai celah dan kelemahan.

(Baca: Bawaslu Ungkap Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Meningkat Dua Kali Lipat)

Pertama, regulasi awal kampanye dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada didesain dalam situasi normal. “Ketika situasi pandemi yang diubah itu hanya regulasi teknis, yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Senin (19/10/2020).

Wakil Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik (Puskapol) Fisip Universitas Indonesia mengatakan PKPU tidak cukup dalam mengatur kampanye tatap muka. Misalnya, tidak ada kategori detail mengenai kampanye yang boleh dilakukan tatap muka.

“Melarang kegiatan offline yang berkaitan dengan upaya-upaya mempengaruhi suara atau dukungan pemilih, seperti sosialisasi, kampanye, dan seterusnya. Semua harus didorong ke daring,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
The Odyssey Guncang...
The Odyssey Guncang Box Office Global, Raup Rp4,3 Triliun di Pekan Perdana
Berita Terkini
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved