Mulai Tegas Atasi Pelanggaran Kampanye Pilkada, Sikap Bawaslu Diapresiasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Perkumpulan dai dan mubalig Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) memberikan apresiasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). JIK menilai, Bawaslu sudah mulai melakukan tindakan tegas atas pelanggaran yang berkenaan dengan Covid-19 (virus Corona) .
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
"JIK mengapresiasi atas tindakan tegas Bawaslu yang mulai 'panas'. Mulai dari peringatan tertulis, membubarkan kerumunan massa, hingga ancaman dipolisikan bagi paslon dan timnya melanggar prokol kesehatan Covid-19," kata Koordinator Nasional JIK, Irfaan Sanoesi, Sabtu (10/10/2020).
(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)
Meski demikian, Irfaan berharap, Bawaslu memberikan tindakan yang memberikan efek jera bagi pasangan calon (paslon) dan tim kampanye yang melanggar protokol kesehatan
JIK mencatat jenis pelanggaran di berbagai daerah. Pelanggaran didominasi ada upaya mengerahkan massa atau melampaui batas massa yang ditentukan. Adapun sanksi yang diberikan Bawaslu sejauh ini sudah mulai tegas.
"Sejauh ini Bawaslu menjalin kerja sama dengan stakeholder melakukan tindakan yang cukup memberikan efek jera. Contohnya di Kab. Sukabumi, Bawaslunya mengancam akan memolisikan pelanggar protokol kesehatan. Ini menjadi poin tersendiri bagi Bawaslu Sukabumi. Kami berharap Bawaslu-bawaslu lain di berbagai lapisan mengikuti sikap tegas Bawaslu Kab. Sukabumi," tegas Irfaan.
Jika memungkinkan, JIK mendorong Bawaslu, KPU, dan para pihak lain mengakomodir jenis sanksi berat seperti mendiskualifikasi paslon. JIK menganggap bahwa aturan semacam ini akan menuntut paslon dan tim kampanyenya melakukan kampanye sehat dan kreatif, berhati-hati, dan yang paling penting saling menjaga keselamatan sesama.
"JIK memohon agar stakeholders Pilkada 2020 mengakomodir sanksi diskualifikasi. Ini akan mendorong paslon dan timnya untuk saling menjaga mereka dan konstituten. Ini yang paling penting," ujarnya.
"Selain itu, akan mendorong kampanye kreatif sekaligus aman. Sehingga kampanye Pilkada Serentak 2020 memberi kesan sebagai pemilu yang menyenangkan dan menggembirakan," sambung Irfaan.
JIK mengimbau semua lapisan masyarakat agar tetap disiplin mematuhi aturan dan protocol kesehatan di tengah pendemi.
"Jangan kendor pakai masker jika keuar rumah, jaga jarak, tidak berkerumun, dan rajin mencuci tangan. Kita tidak menghendaki Pilkada Serentak 2020 menjadi momok klaster virus korona di Indonesia," pungkasnya.
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
"JIK mengapresiasi atas tindakan tegas Bawaslu yang mulai 'panas'. Mulai dari peringatan tertulis, membubarkan kerumunan massa, hingga ancaman dipolisikan bagi paslon dan timnya melanggar prokol kesehatan Covid-19," kata Koordinator Nasional JIK, Irfaan Sanoesi, Sabtu (10/10/2020).
(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)
Meski demikian, Irfaan berharap, Bawaslu memberikan tindakan yang memberikan efek jera bagi pasangan calon (paslon) dan tim kampanye yang melanggar protokol kesehatan
JIK mencatat jenis pelanggaran di berbagai daerah. Pelanggaran didominasi ada upaya mengerahkan massa atau melampaui batas massa yang ditentukan. Adapun sanksi yang diberikan Bawaslu sejauh ini sudah mulai tegas.
"Sejauh ini Bawaslu menjalin kerja sama dengan stakeholder melakukan tindakan yang cukup memberikan efek jera. Contohnya di Kab. Sukabumi, Bawaslunya mengancam akan memolisikan pelanggar protokol kesehatan. Ini menjadi poin tersendiri bagi Bawaslu Sukabumi. Kami berharap Bawaslu-bawaslu lain di berbagai lapisan mengikuti sikap tegas Bawaslu Kab. Sukabumi," tegas Irfaan.
Jika memungkinkan, JIK mendorong Bawaslu, KPU, dan para pihak lain mengakomodir jenis sanksi berat seperti mendiskualifikasi paslon. JIK menganggap bahwa aturan semacam ini akan menuntut paslon dan tim kampanyenya melakukan kampanye sehat dan kreatif, berhati-hati, dan yang paling penting saling menjaga keselamatan sesama.
"JIK memohon agar stakeholders Pilkada 2020 mengakomodir sanksi diskualifikasi. Ini akan mendorong paslon dan timnya untuk saling menjaga mereka dan konstituten. Ini yang paling penting," ujarnya.
"Selain itu, akan mendorong kampanye kreatif sekaligus aman. Sehingga kampanye Pilkada Serentak 2020 memberi kesan sebagai pemilu yang menyenangkan dan menggembirakan," sambung Irfaan.
JIK mengimbau semua lapisan masyarakat agar tetap disiplin mematuhi aturan dan protocol kesehatan di tengah pendemi.
"Jangan kendor pakai masker jika keuar rumah, jaga jarak, tidak berkerumun, dan rajin mencuci tangan. Kita tidak menghendaki Pilkada Serentak 2020 menjadi momok klaster virus korona di Indonesia," pungkasnya.
(maf)