Mulai Tegas Atasi Pelanggaran Kampanye Pilkada, Sikap Bawaslu Diapresiasi
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 15:25 WIB
loading...
Perkumpulan dai dan mubalig JIK memberikan apresiasi ke Bawaslu karena sudah mulai melakukan tindakan tegas atas pelanggaran yang berkenaan dengan Corona. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Perkumpulan dai dan mubalig Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) memberikan apresiasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). JIK menilai, Bawaslu sudah mulai melakukan tindakan tegas atas pelanggaran yang berkenaan dengan Covid-19 (virus Corona) .
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
"JIK mengapresiasi atas tindakan tegas Bawaslu yang mulai 'panas'. Mulai dari peringatan tertulis, membubarkan kerumunan massa, hingga ancaman dipolisikan bagi paslon dan timnya melanggar prokol kesehatan Covid-19," kata Koordinator Nasional JIK, Irfaan Sanoesi, Sabtu (10/10/2020).
(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)
Meski demikian, Irfaan berharap, Bawaslu memberikan tindakan yang memberikan efek jera bagi pasangan calon (paslon) dan tim kampanye yang melanggar protokol kesehatan
JIK mencatat jenis pelanggaran di berbagai daerah. Pelanggaran didominasi ada upaya mengerahkan massa atau melampaui batas massa yang ditentukan. Adapun sanksi yang diberikan Bawaslu sejauh ini sudah mulai tegas.
"Sejauh ini Bawaslu menjalin kerja sama dengan stakeholder melakukan tindakan yang cukup memberikan efek jera. Contohnya di Kab. Sukabumi, Bawaslunya mengancam akan memolisikan pelanggar protokol kesehatan. Ini menjadi poin tersendiri bagi Bawaslu Sukabumi. Kami berharap Bawaslu-bawaslu lain di berbagai lapisan mengikuti sikap tegas Bawaslu Kab. Sukabumi," tegas Irfaan.
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
"JIK mengapresiasi atas tindakan tegas Bawaslu yang mulai 'panas'. Mulai dari peringatan tertulis, membubarkan kerumunan massa, hingga ancaman dipolisikan bagi paslon dan timnya melanggar prokol kesehatan Covid-19," kata Koordinator Nasional JIK, Irfaan Sanoesi, Sabtu (10/10/2020).
(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)
Meski demikian, Irfaan berharap, Bawaslu memberikan tindakan yang memberikan efek jera bagi pasangan calon (paslon) dan tim kampanye yang melanggar protokol kesehatan
JIK mencatat jenis pelanggaran di berbagai daerah. Pelanggaran didominasi ada upaya mengerahkan massa atau melampaui batas massa yang ditentukan. Adapun sanksi yang diberikan Bawaslu sejauh ini sudah mulai tegas.
"Sejauh ini Bawaslu menjalin kerja sama dengan stakeholder melakukan tindakan yang cukup memberikan efek jera. Contohnya di Kab. Sukabumi, Bawaslunya mengancam akan memolisikan pelanggar protokol kesehatan. Ini menjadi poin tersendiri bagi Bawaslu Sukabumi. Kami berharap Bawaslu-bawaslu lain di berbagai lapisan mengikuti sikap tegas Bawaslu Kab. Sukabumi," tegas Irfaan.
Lihat Juga :