Kemenkes: Kebutuhan Vaksin COVID-19 di Indonesia 320 Juta Dosis

Senin, 19 Oktober 2020 - 13:43 WIB
loading...
Kemenkes: Kebutuhan...
Diperkirakan hingga akhir Desember 2020 akan tersedia vaksin yang mencukupi kebutuhan sekitar 9,1 juta orang penduduk Indonesia. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus mempercepat pengadaan vaksin COVID-19 . Diperkirakan hingga akhir Desember 2020 akan tersedia vaksin yang mencukupi kebutuhan sekitar 9,1 juta orang penduduk Indonesia.

"Berbicara kebutuhan berapa sih sebenarnya kebutuhan vaksin untuk kita? Kalau kita menginginkan bisa dicapainya kekebalan komunitas herd immunity, maka vaksinasi itu tidak perlu dilaksanakan terhadap 100% orang. Cukup di kisaran 70% sebenarnya kita sudah bisa mencapai herd immunity kekebalan komunitas," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto secara virtual dalam Update Kesiapan Vaksin Covid-19 di Indonesia yang diselenggarakan Kemenkes, Senin (19/10/2020).

"Dasar inilah yang kemudian kita pakai perhitungan kita hanya mencapai di herd immunity artinya sekitar 160 juta orang. Apabila kemudian menggunakan platform yang dipakai di sini karena ini akan diproduksi di Biofarma, maka kita membutuhkan dual dose isinya. Jadi kebutuhan vaksin-nya adalah sekitar dua kali 160 juta adalah 320 juta," kata Yuri. ( )

Lalu, kata Yuri, kelompok vaksinasi yang utama dilakukan pada usia 18 sampai dengan 59 tahun. "Kemudian yang berikutnya kita hitung adalah bahwa yang kita vaksin adalah pada kelompok usia dan syarat yang sudah digunakan di dalam kaitan pelaksanaan uji klinis fase 3. Kita tahu untuk produksi Sinovac, Sinofarm, Cansino pun juga sama, ternyata vaksinasi ini hanya dilakukan pada kelompok usia 18 sampai 59 tahun. Maka kelompok inilah yang akan kita vaksin. Dan di dalam uji klinisnya juga disebutkan di kelompok itu tidak boleh ada yang berpenyakit komorbid berat," kata Yuri.

Lalu, pertanyaannya bagaimana di luar usia 18 sampai 59 tahun? "Kami tidak memiliki data uji klinisnya. Tidak ada uji klinis yang dilakukan pada usia 0 sampai 18. Tidak ada uji klinis yang dilakukan pada usia diatas 60 tahun. Sehingga kita belum akan melakukan vaksinasi pada kelompok diluar 18 sampai 59," kata Yuri.

"Tetapi bukan berarti kita akan abaikan. Tentunya dengan berjalannya waktu kita akan melakukan penelitian. Dan seluruh dunia pun juga akan melakukan hal yang sama untuk bentangan usia itu. Tetapi di dalam tahapan yang awal ini kita tetap menggunakan data yang kita pakai karena memang uji klinisnya pada penentangan usia itu. Ini yang harus kita pahami bersama bukan berarti kita tinggalkan," kata Yuri. ( )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1678 seconds (0.1#10.140)