Hanya Usia 18-59 Tahun yang Bisa Disuntik Vaksin Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) menyatakan, kelompok usia 18 hingga 59 tahun akan menjadi prioritas utama vaksinasi Covid-19 .
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes dr. Achmad Yurianto mengatakan, ini merupakan kelompok dan syarat yang sudah digunakan oleh produsen vaksin yakni Sinovac , Sinofarm, dan Cansino. (Baca juga:Tahap Pertama 9,1 Juta Orang Bakal Disuntik Vaksin Covid-19)
“Bahwa yang kita vaksin adalah pada kelompok usia dan syarat yang sudah digunakan di dalam kaitan pelaksanaan uji klinis fase 3. Kita tahu untuk produksi Sinovac, Sinofarm, Cansino pun juga sama, ternyata vaksinasi ini hanya dilakukan pada kelompok usia 18 sampai 59 tahun. Maka kelompok inilah yang akan kita vaksin,” ungkapnya secara virtual dalam update Kesiapan Vaksin Covid-19 di Indonesia yang diselenggarakan Kemenkes, Senin (19/10/2020). (Baca juga:Kemenkes: Vaksin Tidak Boleh Dianggap Penyelesaian Akhir Pandemi COVID-19)
Selain itu, menurut Yuri, dalam uji klinis para produsen vaksin tersebut tidak memiliki komorbid. “Dan di dalam uji klinisnya juga disebutkan di kelompok itu tidak boleh ada yang berpenyakit komorbid berat,” jelasnya.
Lalu, pertanyaannya bagaimana di luar usia 18 sampai 59 tahun?. “Kami tidak memiliki data uji klinisnya. Tidak ada uji klinis yang dilakukan pada usia 0 sampai 18. Tidak ada uji klinis yang dilakukan pada usia di atas 60 tahun. Sehingga, kita belum akan melakukan vaksinasi pada kelompok di luar 18 sampai 59,” kata Yuri. (Baca juga:Jokowi Ingin Komunikasi Publik soal Vaksin COVID-19 Disiapkan Matang)
Tetapi, lanjutnya, bukan berarti akan diabaikan. Tentunya dengan berjalannya waktu, pemerintah akan melakukan penelitian. “Dan seluruh dunia pun juga akan melakukan hal yang sama untuk bentangan usia itu. Tetapi, di dalam tahapan yang awal ini, kita tetap menggunakan data yang kita pakai karena memang uji klinisnya pada penentangan usia itu. Ini yang harus kita pahami bersama bukan berarti kita tinggalkan,” jelas Yuri.
Meski demikian, Yuri juga mengatakan bahwa tidak semua umur 18 sampai 59 tahun dapat disuntik vaksin karena melihat ada komorbid atau tidak. “Karena pada kelompok yang dengan komorbid berat pun juga tidak memiliki data untuk dilakukan penyuntikan,” tandasnya.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes dr. Achmad Yurianto mengatakan, ini merupakan kelompok dan syarat yang sudah digunakan oleh produsen vaksin yakni Sinovac , Sinofarm, dan Cansino. (Baca juga:Tahap Pertama 9,1 Juta Orang Bakal Disuntik Vaksin Covid-19)
“Bahwa yang kita vaksin adalah pada kelompok usia dan syarat yang sudah digunakan di dalam kaitan pelaksanaan uji klinis fase 3. Kita tahu untuk produksi Sinovac, Sinofarm, Cansino pun juga sama, ternyata vaksinasi ini hanya dilakukan pada kelompok usia 18 sampai 59 tahun. Maka kelompok inilah yang akan kita vaksin,” ungkapnya secara virtual dalam update Kesiapan Vaksin Covid-19 di Indonesia yang diselenggarakan Kemenkes, Senin (19/10/2020). (Baca juga:Kemenkes: Vaksin Tidak Boleh Dianggap Penyelesaian Akhir Pandemi COVID-19)
Selain itu, menurut Yuri, dalam uji klinis para produsen vaksin tersebut tidak memiliki komorbid. “Dan di dalam uji klinisnya juga disebutkan di kelompok itu tidak boleh ada yang berpenyakit komorbid berat,” jelasnya.
Lalu, pertanyaannya bagaimana di luar usia 18 sampai 59 tahun?. “Kami tidak memiliki data uji klinisnya. Tidak ada uji klinis yang dilakukan pada usia 0 sampai 18. Tidak ada uji klinis yang dilakukan pada usia di atas 60 tahun. Sehingga, kita belum akan melakukan vaksinasi pada kelompok di luar 18 sampai 59,” kata Yuri. (Baca juga:Jokowi Ingin Komunikasi Publik soal Vaksin COVID-19 Disiapkan Matang)
Tetapi, lanjutnya, bukan berarti akan diabaikan. Tentunya dengan berjalannya waktu, pemerintah akan melakukan penelitian. “Dan seluruh dunia pun juga akan melakukan hal yang sama untuk bentangan usia itu. Tetapi, di dalam tahapan yang awal ini, kita tetap menggunakan data yang kita pakai karena memang uji klinisnya pada penentangan usia itu. Ini yang harus kita pahami bersama bukan berarti kita tinggalkan,” jelas Yuri.
Meski demikian, Yuri juga mengatakan bahwa tidak semua umur 18 sampai 59 tahun dapat disuntik vaksin karena melihat ada komorbid atau tidak. “Karena pada kelompok yang dengan komorbid berat pun juga tidak memiliki data untuk dilakukan penyuntikan,” tandasnya.
(nbs)