Politikus PAN Kritik Perlakuan Polri pada Aktivis KAMI

Minggu, 18 Oktober 2020 - 11:45 WIB
loading...
Politikus PAN Kritik...
Anggota DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengatakan prihatin dan sedih melihat perlakuan Mabes Polri terhadap anggota KAMI yang dipertontonkan dengan memakai rompi orange dan tangan dalam keadaan terikat/diborgol. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Mantan Aktivis Reformasi, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat serta sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) ditetapkan menjadi tersangka dalam rangkaian aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Selain mempertontonkan mereka ke publik dalam acara konferensi pers, para aktivis itu juga mengenakan baju oranye dengan tangan diborgol.

"Saya prihatin dan sedih melihat perlakuan Mabes Polri terhadap anggota KAMI yang dipertontonkan dengan memakai rompi orange dan tangan dalam keadaan terikat/diborgol. Mereka itu bukan penjahat, bukan koruptor, bukan juga tahanan politik apalagi teroris. Polisi dalam hal ini bertindak sangat berlebihan," ujar Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus kepada wartawan, Minggu (18/10/2020). (Baca juga: Syahganda dan Jumhur Cs Disarankan Ajukan Praperadilan)

Legislator Dapil Sumatera Barat (Sumbar) II ini mengatakan sebagai pengayom masyarakat, polisi seharusnya lebih bijaksana mengambil tindakan dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Kalau cara seperti ini memperlakukan para aktivis atau mereka yang berbeda pendapat seolah-olah penjahat dan dipertontonkan di muka umum.

"Tindakan itu di luar batas kepatutan. Dimana acara konferensi pers tersebut diliput dan disiarkan oleh berbagai media dan di tonton oleh masyarakat luas," sesal Guspardi.

Menurut Anggota Komisi II DPR ini, polisi seharusnya bersikap lebih bijaksana dan manusiawi. Tindakan mempertontontonkan para tersangka dalam kondisi menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan yang diborgol justru akan memperburuk citra kepolisian di mata publik dan akan menimbulkan image hanya jadi alat kekuasaan.

Meskipun para anggota KAMI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebaiknya mereka tidak diperlakukan seperti penjahat kriminal kelas berat. Perlakukan Mabes Polri terhadap mereka dalam kasus ini sangat tidak tepat dan offside. (Baca juga: Syahganda Nainggolan, Aktivis Tulen Lulusan ITB dan UI)

"Untuk itu, saya berharap polisi bisa menjadikan kejadian ini sebagai autokritik terhadap Korps Kepolisian agar bertindak lebih humanis dan jangan membuat citra Polri yang dicintai sebagai pengayom dan pelindung masyarakat jadi makin turun di mata masyarakat," pungkas Guspardi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved