Politikus PAN Kritik Perlakuan Polri pada Aktivis KAMI

Minggu, 18 Oktober 2020 - 11:45 WIB
loading...
Politikus PAN Kritik...
Anggota DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengatakan prihatin dan sedih melihat perlakuan Mabes Polri terhadap anggota KAMI yang dipertontonkan dengan memakai rompi orange dan tangan dalam keadaan terikat/diborgol. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Mantan Aktivis Reformasi, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat serta sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) ditetapkan menjadi tersangka dalam rangkaian aksi penolakan Undang-undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Selain mempertontonkan mereka ke publik dalam acara konferensi pers, para aktivis itu juga mengenakan baju oranye dengan tangan diborgol.

"Saya prihatin dan sedih melihat perlakuan Mabes Polri terhadap anggota KAMI yang dipertontonkan dengan memakai rompi orange dan tangan dalam keadaan terikat/diborgol. Mereka itu bukan penjahat, bukan koruptor, bukan juga tahanan politik apalagi teroris. Polisi dalam hal ini bertindak sangat berlebihan," ujar Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus kepada wartawan, Minggu (18/10/2020). (Baca juga: Syahganda dan Jumhur Cs Disarankan Ajukan Praperadilan)

Legislator Dapil Sumatera Barat (Sumbar) II ini mengatakan sebagai pengayom masyarakat, polisi seharusnya lebih bijaksana mengambil tindakan dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Kalau cara seperti ini memperlakukan para aktivis atau mereka yang berbeda pendapat seolah-olah penjahat dan dipertontonkan di muka umum.

"Tindakan itu di luar batas kepatutan. Dimana acara konferensi pers tersebut diliput dan disiarkan oleh berbagai media dan di tonton oleh masyarakat luas," sesal Guspardi.

Menurut Anggota Komisi II DPR ini, polisi seharusnya bersikap lebih bijaksana dan manusiawi. Tindakan mempertontontonkan para tersangka dalam kondisi menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan yang diborgol justru akan memperburuk citra kepolisian di mata publik dan akan menimbulkan image hanya jadi alat kekuasaan.

Meskipun para anggota KAMI tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebaiknya mereka tidak diperlakukan seperti penjahat kriminal kelas berat. Perlakukan Mabes Polri terhadap mereka dalam kasus ini sangat tidak tepat dan offside. (Baca juga: Syahganda Nainggolan, Aktivis Tulen Lulusan ITB dan UI)

"Untuk itu, saya berharap polisi bisa menjadikan kejadian ini sebagai autokritik terhadap Korps Kepolisian agar bertindak lebih humanis dan jangan membuat citra Polri yang dicintai sebagai pengayom dan pelindung masyarakat jadi makin turun di mata masyarakat," pungkas Guspardi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 21: Elio Diam-Diam Terus Mendekati Arumi
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Raih Runner Up 2 Putri Budaya Banten 2026
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved