Syahganda dan Jumhur Cs Disarankan Ajukan Praperadilan
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 14:38 WIB
loading...
A
A
A
Karena kata dia, prinsipnya tidak boleh ada diskriminasi alias perlakuan yang berbeda. "Bahwa proses itu kan harus ada bukti permulaan," tuturnya.
Dia mengatakan, penangkapan ataupun penahanan tidak boleh dilakukan dengan sewenang-wenang. Kata dia, harus ada aturan dan prosedur yang mendasari penangkapan dan penahanan itu.
"Sebetulnya, seragam atau borgol itu kan kadang-kadang tidak ada standar yang jelas, karena tidak semua diborgol, tidak semua pakai seragam," ungkapnya.
Maka itu menurut dia, keberatan perlu disampaikan. Dia melanjutkan, penyidik ataupun petugas yang menangani harus bertanggungjawab jika melakukan kesalahan.
"Yang jelas pemborgolan atau semacam model pengekangan itu dikhawatirkan akan melarikan diri, kalau kemudian bisa dipastikan dia tidak akan melarikan diri, untuk apa?" katanya.
Dia mengatakan, penangkapan ataupun penahanan tidak boleh dilakukan dengan sewenang-wenang. Kata dia, harus ada aturan dan prosedur yang mendasari penangkapan dan penahanan itu.
"Sebetulnya, seragam atau borgol itu kan kadang-kadang tidak ada standar yang jelas, karena tidak semua diborgol, tidak semua pakai seragam," ungkapnya.
Maka itu menurut dia, keberatan perlu disampaikan. Dia melanjutkan, penyidik ataupun petugas yang menangani harus bertanggungjawab jika melakukan kesalahan.
"Yang jelas pemborgolan atau semacam model pengekangan itu dikhawatirkan akan melarikan diri, kalau kemudian bisa dipastikan dia tidak akan melarikan diri, untuk apa?" katanya.
Lihat Juga :