Reses Ketua Komisi V DPR Abaikan Protokol Kesehatan, Satgas Diminta Tegas

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 11:16 WIB
loading...
Reses Ketua Komisi V DPR Abaikan Protokol Kesehatan, Satgas Diminta Tegas
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. FOTO/DOK.dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Praktisi hukum Pontianak, Kalimantan Barat, Tobias Ranggie meminta kepada Satgas COVID-19 menindak tegas pelaksanaan reses Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus di Aula Wisata Rohani Bukit Kelam, Desa Merpak, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang pada 10 Oktober 2020. Selain diwarnai kampanye salah satu calon kepala daerah, acara tersebut juga tidak mengindahkan protokol kesehatan .

Dalam keterangan tertulisnya, Tobias Ranggie mengungkapkan bahwa reses yang digelar Lasarus dihadiri sekitar 1.700 orang. Mereka adalah tamu undangan dari 391 desa di Kabupaten Sintang. Setiap desa diwakili 5 orang, yakni kepala desa, Ketua BPD, Dewan Adat Dayak (DAD), dan pemuka adat/temenggung. Tidak ada jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yang hadir dalam reses tersebut.

Menurut Tobias, sesuai tugas pokok Komisi V DPR, reses itu menyerap aspirasi di bidang infrastruktur, tapi sayangnya malah dijadikan ajang kampanye calon bupati Sintang Yohanes Rumpak dengan dikemas ke dalam acara sosialisasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Masyarakat Adat. Berdasarkan data diperoleh di Sintang, acara menghadirkan juru kampanye tim Yohanes Rumpak, yaitu Milton Crosby, mantan Bupati Sintang, 2005–2015, Lm dan Ig. Bahkan, kata Tobias, ada pembagian uang kepada para peserta. ( )

"Badan Kehormatan DPR-RI supaya segera memanggil Lasarus, Bawaslu segera memanggil Yohanes Rumpak," kata Tobias Ranggie, Jumat (16/10/2020.

Selain diwarnai kampanye salah calon kepala daerah, kata Tobias, reses Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu juga tidak menerapkan protokol kesehatan. Akibatnya, cukup banyak peserta yang hadir dilaporkan positif COVID-19. Hal ini diketahui dari hasil swab test yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang pada 11 Oktober 2020.

"Hasil swab test, ada 61 orang diduga positif COVID-19 dari klaster reses Lasarus, Ketua Komisi V DPR-RI di Kabupaten Sintang," kata Tobias yang menyebut Yohanes Rumpak bersama anak dan istrinya juga termasuk di antara 61 orang tersebut.

Tobias mengatakan, informasi dari otoritas di Pemkab Sintang, Jumat (16/2020), diketahui positif COVID-19 dari klaster reses bertambah satu, menjadi 62 orang. Dampaknya, Ruang Poliklinik RSUD dr Ade Muhammad Djoen, Sintang ditutup terhitung Jumat (16/10/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan untuk sterilisasi. Selanjutnya, pelayanan Poliklinik dialihkan ke sejumlah rumah sakit terdekat. ( )

"Satgas Covid-19 di Kabupaten Sintang dan Provinsi Kalimantan Barat harus segera menjawab informasi ini. Kalau memang ini benar, maka akan menyebabkan penularan Covid-19 di Kabupaten Sintang menjadi tidak terkendali," ujar Tobias. "Satgas Covid-19 di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Pusat, harus segera turun tangan. Ini sangat luar biasa, ada penyebaran Covid-19 dari klaster reses seorang anggota DPR-RI," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR, Cornelis dalam reses di Sintang, Kamis (15/10/2020) mengingatkan masyarakat dan para calon kepala daerah yang melakukan kampanye tetap patuh pada protokol kesehatan untuk mengantisipasi meluasnya penularan Covid-19.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2544 seconds (0.1#10.140)