Reses Ketua Komisi V DPR Abaikan Protokol Kesehatan, Satgas Diminta Tegas
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 11:16 WIB
loading...
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. FOTO/DOK.dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Praktisi hukum Pontianak, Kalimantan Barat, Tobias Ranggie meminta kepada Satgas COVID-19 menindak tegas pelaksanaan reses Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus di Aula Wisata Rohani Bukit Kelam, Desa Merpak, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang pada 10 Oktober 2020. Selain diwarnai kampanye salah satu calon kepala daerah, acara tersebut juga tidak mengindahkan protokol kesehatan .
Dalam keterangan tertulisnya, Tobias Ranggie mengungkapkan bahwa reses yang digelar Lasarus dihadiri sekitar 1.700 orang. Mereka adalah tamu undangan dari 391 desa di Kabupaten Sintang. Setiap desa diwakili 5 orang, yakni kepala desa, Ketua BPD, Dewan Adat Dayak (DAD), dan pemuka adat/temenggung. Tidak ada jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yang hadir dalam reses tersebut.
Menurut Tobias, sesuai tugas pokok Komisi V DPR, reses itu menyerap aspirasi di bidang infrastruktur, tapi sayangnya malah dijadikan ajang kampanye calon bupati Sintang Yohanes Rumpak dengan dikemas ke dalam acara sosialisasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Masyarakat Adat. Berdasarkan data diperoleh di Sintang, acara menghadirkan juru kampanye tim Yohanes Rumpak, yaitu Milton Crosby, mantan Bupati Sintang, 2005–2015, Lm dan Ig. Bahkan, kata Tobias, ada pembagian uang kepada para peserta. (Baca juga: PDIP Rekomendasikan 3 Nama di Sintang, Bengkayang dan Sambas )
"Badan Kehormatan DPR-RI supaya segera memanggil Lasarus, Bawaslu segera memanggil Yohanes Rumpak," kata Tobias Ranggie, Jumat (16/10/2020.
Selain diwarnai kampanye salah calon kepala daerah, kata Tobias, reses Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu juga tidak menerapkan protokol kesehatan. Akibatnya, cukup banyak peserta yang hadir dilaporkan positif COVID-19. Hal ini diketahui dari hasil swab test yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang pada 11 Oktober 2020.
Dalam keterangan tertulisnya, Tobias Ranggie mengungkapkan bahwa reses yang digelar Lasarus dihadiri sekitar 1.700 orang. Mereka adalah tamu undangan dari 391 desa di Kabupaten Sintang. Setiap desa diwakili 5 orang, yakni kepala desa, Ketua BPD, Dewan Adat Dayak (DAD), dan pemuka adat/temenggung. Tidak ada jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) yang hadir dalam reses tersebut.
Menurut Tobias, sesuai tugas pokok Komisi V DPR, reses itu menyerap aspirasi di bidang infrastruktur, tapi sayangnya malah dijadikan ajang kampanye calon bupati Sintang Yohanes Rumpak dengan dikemas ke dalam acara sosialisasi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Masyarakat Adat. Berdasarkan data diperoleh di Sintang, acara menghadirkan juru kampanye tim Yohanes Rumpak, yaitu Milton Crosby, mantan Bupati Sintang, 2005–2015, Lm dan Ig. Bahkan, kata Tobias, ada pembagian uang kepada para peserta. (Baca juga: PDIP Rekomendasikan 3 Nama di Sintang, Bengkayang dan Sambas )
"Badan Kehormatan DPR-RI supaya segera memanggil Lasarus, Bawaslu segera memanggil Yohanes Rumpak," kata Tobias Ranggie, Jumat (16/10/2020.
Selain diwarnai kampanye salah calon kepala daerah, kata Tobias, reses Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu juga tidak menerapkan protokol kesehatan. Akibatnya, cukup banyak peserta yang hadir dilaporkan positif COVID-19. Hal ini diketahui dari hasil swab test yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang pada 11 Oktober 2020.
Lihat Juga :