Jangan Eksploitasi Pelajar untuk Demo Tolak UU Cipta Kerja
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 08:01 WIB
loading...
A
A
A
“Kami hanya diperintahkan berkumpul di satu tempat, lalu disediakan kendaraan dan ada juga yang harus berjuang menumpang truk secara berantai,” kata Arist, mengutip pengakuan seorang anak yang diamankan di Polda Metro Jaya. (Baca juga: Pendidikan Guru Penggerak Diikuti 2.800 Guru)
Dari fakta-fakta tersebut, sangat jelas bahwa anak secara sistemik sengaja diorganisasi secara terukur, dilibatkan, atau dieksploitasi secara politik untuk kepentingan dan tujuan kelompok tertentu. “Sudah tidak terbantahkan lagi bahwa anak-anak sengaja dihadirkan dalam aksi demonstrasi untuk menolak UU Cipta Kerja untuk tujuan dan kepentingan kelompok tertentu,” katanya.
Arist meminta semua pihak tidak melibatkan anak dalam kegiatan-kegiatan politik atau demonstrasi untuk kepentingan kelompok tertentu. Sebabnya, menggerakkan anak dalam kegiatan politik yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan mereka adalah bentuk kekerasan dan eksploitasi politik dan kejahatan terhadap kemanusiaan. “Janganlah kita memanfaatkan anak untuk kepentingan politik,” katanya.
Mabes Polri menyebut aksi unjuk rasa pada 13 Oktober 2020 diikuti banyak pelajar. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 806 orang tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok. Pelibatan pelajar ini sangat disayangkan, apalagi ada beberapa di antara mereka yang masih duduk di bangku SD dan SMP. (Baca juga: Jaga Kesehatan Mata, Batasi Anak Main Gadget)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, 806 pelajar yang tertangkap demo semua sudah didata. Mereka diberi pengarahan, selanjutnya diserahkan ke orang tua masing-masing. “Perlu bimbingan semua pihak, terutama orang tua, agar anak-anak tidak ikut-ikutan demo. Apalagi yang mereka perjuangkan tidak tahu,” katanya.
Argo menyebutkan, di Jakarta Utara, pihaknya mengamankan 70 anak-anak di bawah umur alias pelajar. Bahkan, ada yang masih kelas satu dan kelas dua SMP. Dari puluhan pelajar dan remaja yang diamankan, petugas menemukan barang bawaan di dalam tas. Misalnya pentungan, cairan berbahaya, bensin, dan miras.
Rektor Ibnu Chaldun Prof Musni Umar mengungkapkan, berbeda dengan mahasiswa dan buruh yang lebih elegan dalam menyampaikan aspirasinya, demo dan penyampaian pendapat yang dilakukan pelajar jauh lebih anarkistis karena gelora jiwa muda sehingga mereka mudah untuk bertindak anarkistis. “Jadi, mereka mudah terpancing, dipantik sedikit langsung bergelora. Wajar ini bagian dari jiwa muda,” kata Musni.
Dia menyebutkan fenomena pelajar ikut demo baru terjadi belakangan ini, tepatnya saat kejadian “Al-Maidah” menimpa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama beberapa waktu silam. Di situlah tayangan televisi mempertontonkan bagaimana kekerasan terjadi. (Baca juga: Ombusman Surati Kapori, Minta Pendekatan persuasif dalam Unjuk Rasa)
Dari fakta-fakta tersebut, sangat jelas bahwa anak secara sistemik sengaja diorganisasi secara terukur, dilibatkan, atau dieksploitasi secara politik untuk kepentingan dan tujuan kelompok tertentu. “Sudah tidak terbantahkan lagi bahwa anak-anak sengaja dihadirkan dalam aksi demonstrasi untuk menolak UU Cipta Kerja untuk tujuan dan kepentingan kelompok tertentu,” katanya.
Arist meminta semua pihak tidak melibatkan anak dalam kegiatan-kegiatan politik atau demonstrasi untuk kepentingan kelompok tertentu. Sebabnya, menggerakkan anak dalam kegiatan politik yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan mereka adalah bentuk kekerasan dan eksploitasi politik dan kejahatan terhadap kemanusiaan. “Janganlah kita memanfaatkan anak untuk kepentingan politik,” katanya.
Mabes Polri menyebut aksi unjuk rasa pada 13 Oktober 2020 diikuti banyak pelajar. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 806 orang tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok. Pelibatan pelajar ini sangat disayangkan, apalagi ada beberapa di antara mereka yang masih duduk di bangku SD dan SMP. (Baca juga: Jaga Kesehatan Mata, Batasi Anak Main Gadget)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, 806 pelajar yang tertangkap demo semua sudah didata. Mereka diberi pengarahan, selanjutnya diserahkan ke orang tua masing-masing. “Perlu bimbingan semua pihak, terutama orang tua, agar anak-anak tidak ikut-ikutan demo. Apalagi yang mereka perjuangkan tidak tahu,” katanya.
Argo menyebutkan, di Jakarta Utara, pihaknya mengamankan 70 anak-anak di bawah umur alias pelajar. Bahkan, ada yang masih kelas satu dan kelas dua SMP. Dari puluhan pelajar dan remaja yang diamankan, petugas menemukan barang bawaan di dalam tas. Misalnya pentungan, cairan berbahaya, bensin, dan miras.
Rektor Ibnu Chaldun Prof Musni Umar mengungkapkan, berbeda dengan mahasiswa dan buruh yang lebih elegan dalam menyampaikan aspirasinya, demo dan penyampaian pendapat yang dilakukan pelajar jauh lebih anarkistis karena gelora jiwa muda sehingga mereka mudah untuk bertindak anarkistis. “Jadi, mereka mudah terpancing, dipantik sedikit langsung bergelora. Wajar ini bagian dari jiwa muda,” kata Musni.
Dia menyebutkan fenomena pelajar ikut demo baru terjadi belakangan ini, tepatnya saat kejadian “Al-Maidah” menimpa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama beberapa waktu silam. Di situlah tayangan televisi mempertontonkan bagaimana kekerasan terjadi. (Baca juga: Ombusman Surati Kapori, Minta Pendekatan persuasif dalam Unjuk Rasa)
Lihat Juga :