Ombudsman Surati Kapolri, Minta Pendekatan Persuasif dalam Unjuk Rasa

Kamis, 15 Oktober 2020 - 20:35 WIB
loading...
Ombudsman Surati Kapolri,...
Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Prof Amzulian Rifai mengirimkan surat kepada Kapolri tentang penanganan unjuk rasa terkait pengesahan rancangan UU Cipta Kerja. FOTO/DOK.OMBUDSMAN
A A A
JAKARTA - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Prof Amzulian Rifai mengirimkan surat kepada Kapolri tentang penanganan unjuk rasa terkait pengesahan rancangan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja .

Ombudsman RI meminta Kapolri memerintahkan kepada seluruh Kepala Satuan, Kepala Kepolisian Daerah agar mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam melakukan pengawalan kegiatan unjuk rasa serta menghindari tindakan represif. Namun apabila pendekatan persuasif tidak dapat dijalankan dan situasi tidak terkendali, Prof Amzulian mengatakan Polri dapat merumuskan perencanaan cara bertindak dan penggunaan alat kekuatan sesuai dengan prinsip proporsional. Hal ini bisa dilakukan dengan memaksimalkan fungsi intelijen dalam hal mengukur potensi gangguan, termasuk deteksi dini ancaman gangguan kamtibnas.

"Selain itu juga melakukan evaluasi dan pengawasan berkala terhadap Komandan Satuan Kepolisian. Di samping itu perlu memastikan perlindungan aparat dalam menjalankan tugasnya, serta melakukan rotasi personel untuk menghindari kelelahan," kata Prof Amzulian di Jakarta, Kamis (15/10/2020). (Baca juga: Ditahan di Kantor Polres Bekasi, Puluhan Pelajar Menangis )

Melalui surat nomor B/1682/LM.12/X/2020 tanggal 15 Oktober 2020, Ketua Ombudsman RI memandang bahwa penyampaian aspirasi oleh masyarakat dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E Ayat (3), bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Meskipun demikian, dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan UU.

Dalam hal pengamanan dan penanganan kegiatan unjuk rasa. sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Polri juga bertugas melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban.

Ombudsman RI menyampaikan, apabila terpaksa melakukan pengamanan dan/atau penahanan terhadap peserta unjuk rasa, Ombudsman meminta agar pihak yang ditahan dapat terpenuhi hak-haknya seperti pendampingan penasihat hukum. Di lain sisi, proses pemeriksaan agar dilakukan secara objektif dan transparan, dengan menyampaikan informasi mengenai pihak-pihak yang diamankan serta status dan proses yang sedang dilakukan. Termasuk penanganan terhadap oknum petugas yang diduga melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas.

Ombudsman RI juga mengingatkan agar Polri dapat menjamin terpenuhinya protokol kesehatan bagi pengunjuk rasa yang diamankan, sehingga tidak menimbulkan klaster baru. (Baca juga: Polres Pangkep Proses Hukum Akun Facebook yang Singgung Netralitas Polisi )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
15 Perwira Dimutasi...
15 Perwira Dimutasi Kapolri Jadi Dirlantas pada Juni 2026, Ini Namanya
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Rekomendasi
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
Jarwo Kwat Kenang Temon:...
Jarwo Kwat Kenang Temon: Pelawak yang Tak Pernah Marah dan Selalu Menghibur
Mantan Emir Qatar Sheikh...
Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Wafat pada Usia 74 Tahun
Berita Terkini
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved