Jangan Eksploitasi Pelajar untuk Demo Tolak UU Cipta Kerja

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 08:01 WIB
loading...
Jangan Eksploitasi Pelajar untuk Demo Tolak UU Cipta Kerja
Komnas PA menyerukan dan meminta semua elemen masyarakat tidak melibatkan anak-anak dalam aksi menolak UU Cipta Kerja. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyerukan dan meminta semua elemen masyarakat apa pun latar belakangnya tidak melibatkan anak-anak dalam aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI.

Sepanjang aksi menolak UU Cipta Kerja ditemukan fakta bahwa ribuan anak yang tidak mempunyai kepentingan ikut dalam demonstrasi menolak UU RI Cipta Kerja di berbagai daerah.



Di DKI Jakarta, misalnya, ditemukan fakta ratusan demonstrasi berstatus pelajar diamankan dari berbagai titik, seperti di depan Istana, Harmoni, Pasar Senen, Jembatan Layang Pasar Rebo, dan Bundaran HI. Pelajar tersebut disinyalir didatangkan dari berbagai daerah untuk saling lempar dengan aparat keamanan untuk menciptakan situasi memanas dan gaduh.

Jangan Eksploitasi Pelajar untuk Demo Tolak UU Cipta Kerja


Demikian juga di Medan, Sumatera Utara, ditemukan ratusan pelajar di tengah-tengah demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, yang dianggap merugikan masyarakat buruh di Indonesia, bentrok dengan aparat keamanan. Hal yang sama juga di Makassar, Bandung, dan Pontianak. Mereka terlibat dalam demonstrasi yang dilakukan elemen masyarakat buruh, mahasiswa, serta aktivis prodemokrasi. Kemudian di Bandung, Pematangsiantar, Jawa Timur, dan Batam. (Baca: Inilah Tabiat Buruk Suami yang Harus Dijauhi)

“Yang memprihatinkan anak-anak berstatus pelajar tersebut disinyalir didatangkan dari berbagai daerah untuk saling lempar dengan aparat keamanan dalam aksi demonstrasi untuk menciptakan situasi memanas dan gaduh,” ucap Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, kemarin.

Arist menyebutkan banyak anak-anak yang diamankan aparat kepolisian sebelum sampai di arena demonstrasi mengaku mereka dikerahkan melalui sistem pesan berantai menggunakan media sosial. Mereka juga tidak tahu apa yang diperjuangkan.

“Kami hanya diperintahkan berkumpul di satu tempat, lalu disediakan kendaraan dan ada juga yang harus berjuang menumpang truk secara berantai,” kata Arist, mengutip pengakuan seorang anak yang diamankan di Polda Metro Jaya. (Baca juga: Pendidikan Guru Penggerak Diikuti 2.800 Guru)

Dari fakta-fakta tersebut, sangat jelas bahwa anak secara sistemik sengaja diorganisasi secara terukur, dilibatkan, atau dieksploitasi secara politik untuk kepentingan dan tujuan kelompok tertentu. “Sudah tidak terbantahkan lagi bahwa anak-anak sengaja dihadirkan dalam aksi demonstrasi untuk menolak UU Cipta Kerja untuk tujuan dan kepentingan kelompok tertentu,” katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1637 seconds (0.1#10.140)