Jangan Eksploitasi Pelajar untuk Demo Tolak UU Cipta Kerja

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 08:01 WIB
loading...
Jangan Eksploitasi Pelajar...
Komnas PA menyerukan dan meminta semua elemen masyarakat tidak melibatkan anak-anak dalam aksi menolak UU Cipta Kerja. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyerukan dan meminta semua elemen masyarakat apa pun latar belakangnya tidak melibatkan anak-anak dalam aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI.

Sepanjang aksi menolak UU Cipta Kerja ditemukan fakta bahwa ribuan anak yang tidak mempunyai kepentingan ikut dalam demonstrasi menolak UU RI Cipta Kerja di berbagai daerah.



Di DKI Jakarta, misalnya, ditemukan fakta ratusan demonstrasi berstatus pelajar diamankan dari berbagai titik, seperti di depan Istana, Harmoni, Pasar Senen, Jembatan Layang Pasar Rebo, dan Bundaran HI. Pelajar tersebut disinyalir didatangkan dari berbagai daerah untuk saling lempar dengan aparat keamanan untuk menciptakan situasi memanas dan gaduh.

Jangan Eksploitasi Pelajar untuk Demo Tolak UU Cipta Kerja


Demikian juga di Medan, Sumatera Utara, ditemukan ratusan pelajar di tengah-tengah demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, yang dianggap merugikan masyarakat buruh di Indonesia, bentrok dengan aparat keamanan. Hal yang sama juga di Makassar, Bandung, dan Pontianak. Mereka terlibat dalam demonstrasi yang dilakukan elemen masyarakat buruh, mahasiswa, serta aktivis prodemokrasi. Kemudian di Bandung, Pematangsiantar, Jawa Timur, dan Batam. (Baca: Inilah Tabiat Buruk Suami yang Harus Dijauhi)

“Yang memprihatinkan anak-anak berstatus pelajar tersebut disinyalir didatangkan dari berbagai daerah untuk saling lempar dengan aparat keamanan dalam aksi demonstrasi untuk menciptakan situasi memanas dan gaduh,” ucap Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, kemarin.

Arist menyebutkan banyak anak-anak yang diamankan aparat kepolisian sebelum sampai di arena demonstrasi mengaku mereka dikerahkan melalui sistem pesan berantai menggunakan media sosial. Mereka juga tidak tahu apa yang diperjuangkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Konser Tehillim 2026:...
Konser Tehillim 2026: Angel Pieters Ungkap Pesan Mendalam di Balik Lagu Liliana Tanoesoedibjo
Negara Anggota NATO...
Negara Anggota NATO Ini Mengalami Kemandulan Kemampuan Militer Terburuk
Hanya Karena Dukung...
Hanya Karena Dukung Iran, Presenter TV Cantik Kuwait Ini Dijatuhi Hukuman Penjara
Berita Terkini
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved