Demo UU Cipta Kerja, Pengamat: Dahulukan Dialog daripada Anarkisme

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 01:46 WIB
loading...
Demo UU Cipta Kerja,...
Direktur Eksekutif P3S, Jerry Massie, memberikan catatan kritis terhadap rangkaian demonstrasi besar-besaran menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, memberikan catatan kritis terhadap rangkaian demonstrasi besar-besaran menolak pengesahan Undang Undang (UU) Cipta Kerja di berbagai kota di penjuru Tanah Air.

(Baca juga: UU Cipta Kerja Bukan Untungkan Pengusaha Menurut Penegasan Kadin)

Jerry mengatakan, demonstrasi yang dilakukan murni untuk menyuarakan keresahan masyarakat adalah hal yang wajar. Namun ia menyayangkan sejumlah demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang terjadi belakangan ini berakhir rusuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak.

(Baca juga: Indonesia Termasuk 35 Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia)

Jerry menilai ada kelompok dengan niat terselubung dalam demo yang berakhir rusuh itu. Pemerintah dan aparat kepolisian diminta mewaspadai provokator yang mencoreng substansi unjuk rasa.

"Yang bahaya ada penunggang gelap," kata Jerry, Kamis (14/10/2020). (Baca juga: Pengaruh Covid-19 pada Psikologi dan Kesehatan Jiwa di Masyarakat)

Jerry mengatakan, demonstrasi menolak UU Cipta Kerja bisa saja dimanfaatkan pihak yang ingin memperjuangkan kepentingan sempit pribadi atau kelompoknya. Golongan ini bisa jadi sengaja menyulut emosi atau sengaja membuat demo untuk kepentingan politis.

"Kalau sudah menjurus ke anarkisme maka itu tidak diperkenankan," ucap dia.

Jerry pun mengusulkan, penolakan UU Ciptaker tidak disampaikan melalui demonstrasi. Pihak yang kontra terhadap regulasi sapu jagat ini bisa menggelar dialog dengan pemerintah dan DPR.

"Bisa dengan gelar dialog. Itu lebih santun dan terhormat," ungkapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1568 seconds (0.1#10.140)