Pemuda Muhammadiyah Berharap Penangkapan 8 Tokoh KAMI Tak Bermotif Membungkam

Rabu, 14 Oktober 2020 - 13:41 WIB
loading...
Pemuda Muhammadiyah Berharap Penangkapan 8 Tokoh KAMI Tak Bermotif Membungkam
Pemuda Muhammadiyah berharap tidak ada motif pembungkaman di balik penangkapan para tokoh KAMI dan meminta polisi memberikan penjelasan kepada masyarakat. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Ketua bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah , Razikin menyatakan pihaknya bahwa penangkapan delapan orang tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menjadi kewenangan kepolisian. Ia berharap penangkapan itu bukan karena bermotif pembungkaman kelompok aktivis, melainkan semata-mata didasari dengan takaran pelanggaran yang jelas di atur dalam KUHAP dan KUHP serta UU ITE.

"Karena itu kepolisian harus aktif memberikan penjelasan ke publik agar tidak terjadi salah tafsir dan kesimpangsiuran informasi," ujar Razikin saat dihubungi SINDOnews, Rabu (14/10/2020).

(Baca: Ormas Islam Demo UU Cipta Kerja, Pemuda Muhammadiyah Ingatkan soal Provokator)

Razikin menilai bahwa penangkapan mereka tidak akan berpengaruh berarti terhadap stabilitas politik nasional, mengingat dukungan pada Pemerintah juga cukup besar dan solid. Di sisi lain, partai politik juga sangat solid, kekuatan civil society dan ormas-ormas besar relatif moderat dalam menyikapi UU Cipta kerja.

"Ormas mainstream seperti Muhammadiyah dan NU memilih tempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi untuk mempersoalkan UU Cipta Kerja penolakan terhadap UU Cipta Kerja dilakukan secara beradab," tutur dia.

(Baca: Delapan Anggota KAMI Ditangkap, Aksi Nyata Gatot Nurmantyo Ditunggu)

Namun demikian, Razikin hanya mendoakan agar kawan-kawan aktivis KAMI yang ditangkap tetap tabah dan sehat selalu. Ia berharap aktivis KAMI yang lain tetap memberikan catatan kritis pada Pemerintah sebagai bentuk gerakan moral, tanpa terjebak dan menjebakkan diri dengan agenda-agenda pihak tertentu yang bermotif menciptakan turbulensi politik dengan tujuan menjatuhkan Presiden.

"Kita harus menaati konstitusi kita, bahwa pergantian kekuasaan dilakukan secara periodik 5 tahunan. Hal ini penting menjadi pegangan kita, agar bangsa ini tidak terjebak pada konflik politik yang barbar," kata dia.

(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1207 seconds (0.1#10.140)