Pemuda Muhammadiyah Minta Kejagung Usut Kasus Pertamina secara Transparan
Rabu, 05 Maret 2025 - 13:09 WIB
loading...
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan Affandi Affan mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap fakta hukum secara objektif dan akuntabel. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan Affandi Affan mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap fakta hukum secara objektif dan akuntabel terkait kasus dugaan korupsi di Pertamina. Hal itu agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Selain itu, Affandi juga mendukung langkah Pertamina dalam memperkuat tata kelola perusahaan serta transparansi dalam operasionalnya, seiring dengan proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun.
"Kami mendukung penuh pemberantasan korupsi, namun angka kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun ini perlu dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan keresahan di publik. Transparansi dalam proses hukum sangat penting agar kepercayaan terhadap institusi negara dan BUMN strategis seperti Pertamina tetap terjaga," ujarnya, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Sudirman Said Prihatin Para Tersangka Korupsi Pertamina Masih Muda-muda, Mengalami Kaderisasi?
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023. Kejaksaan Agung menduga adanya praktik manipulasi volume dan spesifikasi bahan bakar yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, dan penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap fakta hukum yang lebih jelas. PP Pemuda Muhammadiyah menekankan proses hukum harus berjalan secara profesional, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan berbasis bukti yang kuat agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum yang berdampak luas.
Baca juga: Sudirman Said Sebut Para Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Tak Bergerak Sendiri
Selain itu, Affandi juga mendukung langkah Pertamina dalam memperkuat tata kelola perusahaan serta transparansi dalam operasionalnya, seiring dengan proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun.
"Kami mendukung penuh pemberantasan korupsi, namun angka kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun ini perlu dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan keresahan di publik. Transparansi dalam proses hukum sangat penting agar kepercayaan terhadap institusi negara dan BUMN strategis seperti Pertamina tetap terjaga," ujarnya, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Sudirman Said Prihatin Para Tersangka Korupsi Pertamina Masih Muda-muda, Mengalami Kaderisasi?
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023. Kejaksaan Agung menduga adanya praktik manipulasi volume dan spesifikasi bahan bakar yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, dan penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap fakta hukum yang lebih jelas. PP Pemuda Muhammadiyah menekankan proses hukum harus berjalan secara profesional, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan berbasis bukti yang kuat agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum yang berdampak luas.
Baca juga: Sudirman Said Sebut Para Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Tak Bergerak Sendiri
Lihat Juga :