Kembali Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Eks PNS BPPT
Rabu, 14 Oktober 2020 - 11:14 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto , Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, Markus Nari. Delapan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pokok korupsi e-KTP.
(Baca juga: Kronologi Setnov Kecoh Petugas untuk Pelesir ke Padalarang ).
Sedangkan dua orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini yaitu Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo. Keduanya dijerat pasal merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan e-KTP.
(Baca juga: Kronologi Setnov Kecoh Petugas untuk Pelesir ke Padalarang ).
Sedangkan dua orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini yaitu Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo. Keduanya dijerat pasal merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan e-KTP.
(zik)
Lihat Juga :