Kronologi Setnov Kecoh Petugas untuk Pelesir ke Padalarang
A
A
A
BANDUNG - Setya Novanto, terpidana kasus korupsi dana proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) nekat memanfaatkan izin sakit dan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Mantan Ketua DPR yang biasa disapa Setnov ini memanfaatkan izin tersebut untuk pelesir ke sebuah toko bahan bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Liberty Sitinjak menuturkan kronologi hingga Setnov kedapatan berada di Padalarang, KBB pada Jumat 14 Juni 2019.
Liberty mengatakan, Setnov mendapatkan izin berobat di Rumah Sakit Santosa Internasional Bandung, Jalan Kebonjati sejak 12 Juni hingga 14 Juni 2019.
Dia dirawat di sebuah kamar perawatan di lantai 8 RS Santosa. "Nah hari Jumat (14/6/2019), menurut dokternya sudah bisa pulang. Lalu petugas pengawal telepon ke kantor untuk dijemput," kata Liberti saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (15/6/2019).
Sekitar pukul 13.45 WIB, kata Liberty, Setnov meminta izin kepada petugas pengawal untuk ke lantai dasar untuk membayar biaya perawatan.
"Dia (Setnov) permisi ke bawah. Alasannya untuk bayar perawatan," ujar Kakanwil.
Petugas, tutur Liberty, mengizinkan Setnov ke bawah tanpa pengawalan, lantaran percaya. Sebab saat Novanto minta izin, politikus Partai Golkar ini menggunakan kursi roda dan ditemani istrinya, Deisti Astriani Tagor.
"Anak buah kami terlalu percaya sehingga dia (petugas Lapas Sukamiskin yang bertugas mengawal Setnov) tidak ikut ke bawah karena masih banyak barangnya (Setnov) di kamar perawatan," tutur Liberty.
Kakanwil mengungkapkan, petugas pengawal kemudian menunggu di ruang perawatan Setnov. Setelah dua jam berlalu, Setnov tak kunjung kembali ke ruang perawatan, petugas curiga.
"Saat di cek ke bawah ternyata enggak ada. Dia (pengawal) tunggu-tunggu, baru masuk atau kembali lagi pukul 17.45 WIB," ungkap Liberty.
Sekembalinya ke rumah sakit, Novanto lantas dibawa ke Lapas Sukamiskin. Saat itu juga Setnov dan pengawal diperiksa lantaran ada kabar pelesiran ke Padalarang. Fotonya viral di medsos.
Mengetahui kabar itu, Setnov geram. Dia lantas mengambil tindakan tegas dengan memindahkan Novanto ke Lapas Gunung Sindur.
Menyikapi kasus ini, Kanwil Kemenkum HAM Jabar melakukan pemeriksaan intensif terhadap petugas pengawal tahanan dan akan menjatuhkan sanksi.
"Ini ada kelalaian. Saya minta maaf kepada publik. Anak buah saya belum menjalankan SOP (Standard operating procedure) dengan baik," kata dia.
Mantan Ketua DPR yang biasa disapa Setnov ini memanfaatkan izin tersebut untuk pelesir ke sebuah toko bahan bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat Liberty Sitinjak menuturkan kronologi hingga Setnov kedapatan berada di Padalarang, KBB pada Jumat 14 Juni 2019.
Liberty mengatakan, Setnov mendapatkan izin berobat di Rumah Sakit Santosa Internasional Bandung, Jalan Kebonjati sejak 12 Juni hingga 14 Juni 2019.
Dia dirawat di sebuah kamar perawatan di lantai 8 RS Santosa. "Nah hari Jumat (14/6/2019), menurut dokternya sudah bisa pulang. Lalu petugas pengawal telepon ke kantor untuk dijemput," kata Liberti saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (15/6/2019).
Sekitar pukul 13.45 WIB, kata Liberty, Setnov meminta izin kepada petugas pengawal untuk ke lantai dasar untuk membayar biaya perawatan.
"Dia (Setnov) permisi ke bawah. Alasannya untuk bayar perawatan," ujar Kakanwil.
Petugas, tutur Liberty, mengizinkan Setnov ke bawah tanpa pengawalan, lantaran percaya. Sebab saat Novanto minta izin, politikus Partai Golkar ini menggunakan kursi roda dan ditemani istrinya, Deisti Astriani Tagor.
"Anak buah kami terlalu percaya sehingga dia (petugas Lapas Sukamiskin yang bertugas mengawal Setnov) tidak ikut ke bawah karena masih banyak barangnya (Setnov) di kamar perawatan," tutur Liberty.
Kakanwil mengungkapkan, petugas pengawal kemudian menunggu di ruang perawatan Setnov. Setelah dua jam berlalu, Setnov tak kunjung kembali ke ruang perawatan, petugas curiga.
"Saat di cek ke bawah ternyata enggak ada. Dia (pengawal) tunggu-tunggu, baru masuk atau kembali lagi pukul 17.45 WIB," ungkap Liberty.
Sekembalinya ke rumah sakit, Novanto lantas dibawa ke Lapas Sukamiskin. Saat itu juga Setnov dan pengawal diperiksa lantaran ada kabar pelesiran ke Padalarang. Fotonya viral di medsos.
Mengetahui kabar itu, Setnov geram. Dia lantas mengambil tindakan tegas dengan memindahkan Novanto ke Lapas Gunung Sindur.
Menyikapi kasus ini, Kanwil Kemenkum HAM Jabar melakukan pemeriksaan intensif terhadap petugas pengawal tahanan dan akan menjatuhkan sanksi.
"Ini ada kelalaian. Saya minta maaf kepada publik. Anak buah saya belum menjalankan SOP (Standard operating procedure) dengan baik," kata dia.
(dam)