Nasib 3 Petinggi KAMI Ditentukan Hari Ini, 5 Anggota Tersangka UU ITE

Rabu, 14 Oktober 2020 - 09:01 WIB
loading...
A A A
Awi menambahkan, terdapat juga proposal yang dijadikan barang bukti penyidik. Lagi-lagi, masih belum dapat dijelaskan proposal apa yang dimaksud. “Para tersangka disangkakan menyebarkan ujaran kebencian dengan SARA sesuai Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016 14 Pasal KUHP tentang penghasutan dengan ancaman pidana di atas lima tahun,” ungkapnya.

Bareskrim Polri sebelumnya menangkap delapan orang KAMI di Jakarta dan Medan. Pada 9 Oktober 2020, Tim Siber Polda Sumut menangkap Ketua KAMI Medan Khairi Amri. Kemudian, pada 10 Oktober 2020, tim menangkap JG dan NZ. Lalu, polisi menangkap WRP pada 12 Oktober 2020.

Bareskrim Polri juga menangkap KA di Tangerang Selatan pada 10 Oktober 2020. Ia kini telah ditahan. Kemudian pada 12 Oktober 2020, polisi menangkap Anton Permana yang juga petinggi KAMI di daerah Rawamangun, Jakarta Timur. Lalu, Syahganda Nainggolan di Depok dan Jumhur Hidayat di Jakarta Selatan. Ketiganya belum ditahan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian. Polisi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status ketiganya. (Baca juga: Petinggi KAMI Ditangkap, Ini Tanggapan Din Syamsuddin)

Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani menegaskan bahwa KAMI tidak terlibat dalam maraknya aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berujung rusuh belakangan ini. KAMI, kata dia, hanya memberikan dukungan moral atas aksi tersebut, tapi tidak ikut turun ke jalan. “KAMI ini kan enggak punya organ. KAMI ini gerakan moral. Kalau pun ada yang ikut turun orang per orang, tidak membawa bendera KAMI,” jelasnya.

Karena itu, Yani mempertanyakan penangkapan Sekretaris Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan. Meskipun membenarkan saat ini koleganya itu berada di Mabes Polri, Yani mengaku tidak tahu pasti apa yang dituduhkan polisi. “Tapi, biasanya berkaitan UU ITE. Kami sudah siapkan puluhan advokat kok,” tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Bareskrim Backup Penyidikan...
Bareskrim Backup Penyidikan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Bikin Negara Rugi Rp5 Triliun
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Rekomendasi
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
Berita Terkini
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved