Deklarator KAMI Sebut Syahganda Nainggolan Dicecar Soal Sejumlah Cuitan di Twitter

Selasa, 13 Oktober 2020 - 17:39 WIB
loading...
Deklarator KAMI Sebut...
Syahganda Nainggolan. Foto/Twitter Syahganda
A A A
JAKARTA - Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan yang ditangkap polisi Selasa (13/10/2020) dini hari telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dia ditanya soal sejumlah cuitannya di akun Twitter .

Menurut deklarator KAMI Andrianto, tim advokasi tadi siang mendampingi Syahganda menjalani pemeriksaan. Andrianto menyebut Syahganda dalam kondisi sehat.

"Bang Ganda paling banyak ditanya soal Twitter-nya. Dipertanyakan satu per satu twit tanggal sekian, lalu Bang Ganda menjelaskan," ujar Andrianto kepada SINDOnews, Selasa (13/10/2020).

( ).

Soal Jumhur Hidayat yang juga diamankan tadi pagi, Andrianto menyebut hingga pukul 15.00 WIB, Jumhur tidak bisa didampingi karena masih dalam pengawasan Kasubdit. Dia menduga, Jumhur diamankan supaya demonstrasi hari ini tidak ramai. "Jumhur kan singa podium, mungkin diamankan saja. Apalagi dia juga baru selesai menjalani operasi," katanya.

( ).

Diberitakan sebelumnya, Syahganda Nainggolan ditangkap polisi pada Selasa (13/10/2020) pagi. Informasi penangkapan Syahganda oleh Mabes Polri beredar dalam pesan berantai di WhatsApp group dan media sosial. Penangkapan diduga terkait cuitannya di media sosial Twitter.

Dalam hal ini, Syahganda Nainggolan diciduk oleh kepolisian lantaran kasus dugaan tindak pidana UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Pada surat penangkapan itu, Syahganda disangka melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara, Jumhur juga diamankan tidak lama setelah Syahganda ditangkap.Polri menyatakan bahwa sejauh ini ada delapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap Bareskrim Polri di dua kota yakni Jakarta dan Medan.

( ).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut bahwa kedelapan orang itu diciduk oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Yang ditangkap tim siber Bareskrim di Medan Juliana, Devi Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin," kata Awi, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1333 seconds (0.1#10.140)