Komnas HAM Soroti Permasalahan Penanganan COVID-19 Mulai dari BLT Hingga Hak Pekerja
Selasa, 13 Oktober 2020 - 05:38 WIB
loading...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti penanganan pandemi COVID-19 dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menyoroti penanganan pandemi COVID-19 dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Sejak pandemi COVID-19 merebak di Indonesia hingga hari ini, masih ditemukan masalah.
Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga memaparkan beberapa permasalahan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat Indonesia di masa pandemi COVID-19. Pertama, bantuan langsung tunai yang bermasalah, seperti data calon penerima tidak update, penyalurannya terlambat, dan mengundang kerumunan. (Baca juga: Ini Masalah-Masalah Temuan Komnas HAM Selama Penanganan Covid-19)
“Di perumahan saya, ada tujuh warga yang masuk daftar penerima. Sementara orang yang sangat membutuhkan di sekeliling perumahan tidak masuk daftar. Beberapa masalah lain, seperti calon penerima sudah meninggal dan pindah,” ujarnya dalam acara daring dengan tema ““Peluncuran Laporan dan Diskusi Publik Tata Kelola Penanggulangan COVID-19 dalam Perspektif HAM”, Senin (12/10/2020).
Sandrayati menilai koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah (pemda) tidak berjalan baik. Sorotan kedua adalah timpangnya jumlah tenaga dan fasilitas kesehatan. Berdasarkan data yang diperoleh Komnas HAM, hanya ada 6.000 dokter penanggung jawab pasien dan 98% tenaga medis berada di Jawa.
“Hak hidup tenaga medis terancam. Jumlah dokter yang menangani COVID-19 tidak cukup. IDI pernah meminta agar petugas medis tidak bekerja lebih dari 8 jam sehari karena rentan terkena COVID-19,” jelasnya.
Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga memaparkan beberapa permasalahan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat Indonesia di masa pandemi COVID-19. Pertama, bantuan langsung tunai yang bermasalah, seperti data calon penerima tidak update, penyalurannya terlambat, dan mengundang kerumunan. (Baca juga: Ini Masalah-Masalah Temuan Komnas HAM Selama Penanganan Covid-19)
“Di perumahan saya, ada tujuh warga yang masuk daftar penerima. Sementara orang yang sangat membutuhkan di sekeliling perumahan tidak masuk daftar. Beberapa masalah lain, seperti calon penerima sudah meninggal dan pindah,” ujarnya dalam acara daring dengan tema ““Peluncuran Laporan dan Diskusi Publik Tata Kelola Penanggulangan COVID-19 dalam Perspektif HAM”, Senin (12/10/2020).
Sandrayati menilai koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah (pemda) tidak berjalan baik. Sorotan kedua adalah timpangnya jumlah tenaga dan fasilitas kesehatan. Berdasarkan data yang diperoleh Komnas HAM, hanya ada 6.000 dokter penanggung jawab pasien dan 98% tenaga medis berada di Jawa.
“Hak hidup tenaga medis terancam. Jumlah dokter yang menangani COVID-19 tidak cukup. IDI pernah meminta agar petugas medis tidak bekerja lebih dari 8 jam sehari karena rentan terkena COVID-19,” jelasnya.
Lihat Juga :