Ini Masalah-Masalah Temuan Komnas HAM Selama Penanganan Covid-19

Senin, 12 Oktober 2020 - 15:31 WIB
loading...
Ini Masalah-Masalah Temuan Komnas HAM Selama Penanganan Covid-19
Salah satu masalah temuan Komnas HAM dalam penanganan Covid-19 adalah masih kurangnya perlindungan terhadap dokter dan tenaga medis. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Begitu WHO menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global, Pemerintah Indonesia telah menelurkan berbagai kebijakan penanganan. Namun lantaran kebijakan yang tidak konsisten, hingga hari ini masih ditemukan masalah.

Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga memaparkan beberapa permasalahan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat di masa pandemi Covid-19 tersebut. Pertama, kebijakan bantuan langsung tunai (BLT) yang bermasalah, seperti data calon penerima tidak update, penyalurannya terlambat, dan mengundang kerumunan.

“Di perumahan saya, ada tujuh warga yang masuk daftar penerima. Sementara orang yang sangat membutuhkan di sekeliling perumahan tidak masuk daftar. Beberapa masalah lain, seperti calon penerima sudah meninggal dan pindah,” ujarnya dalam acara daring dengan tema ““Peluncuran Laporan dan Diskusi Publik Tata Kelola Penanggulangan Covid-19 dalam Perspektif HAM”, Senin (12/10/2020).

(Baca: Kebijakan Penanganan Covid-19 Pemerintah Membingungkan Masyarakat)

Sandrayati menilai koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah (pemda) tidak berjalan baik. Sorotan kedua, adalah timpangnya jumlah tenaga dan fasilitas kesehatan. Berdasarkan data yang diperoleh Komnas HAM, hanya ada 6.000 dokter penanggung jawab pasien dan 98 persen tenaga medis berada di Jawa.

“Hak hidup tenaga medis terancam. Jumlah dokter yang menangani Covid-19 tidak cukup. IDI pernah meminta agar petugas medis tidak bekerja lebih dari 8 jam sehari karena rentan terkena Covid-19,” jelasnya.

Komnas HAM mendapati masih kurangnya perlindungan kesehatan terhadap tenaga medis. Apalagi pada Maret-Juni, penyaluran alat pelindung diri (APD) dari pemerintah masih sering terlambat. Bahkan, masyarakat bahu-membahu membantu kebutuhan APD petugas medis.

(Baca: Minta Daerah Jangan Sok-sokan Lockdown, Pernyataan Jokowi Membingungkan Masyarakat)

Ketiga, Sandrayati mengungkapkan penanganan pasien Covid-19 bagi penyandang disabilitas pun bermasalah. ada kasus empat orang penyandang disabilitas yang ditolak Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet karena tidak ada perawat khusus untuk mereka.

Padahal dalam situasi bencana, penyandang disabilitas harusnya mendapatkan prioritas penanganan. Komnas HAM menyoroti masa pelonggaran pembatasan sosial yang mulai menimbulkan klaster-klaster di perkantoran, pabrik, dan restoran.

“Kami melihat risiko (penyebaran Covid-19) terhadap pekerja. Hak ekonomi, tidak boleh mengalami penurunan. kesehatan buruh dan keluarganya harus tetap dipenuhi,” pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3700 seconds (0.1#10.140)