Komnas HAM Soroti Permasalahan Penanganan COVID-19 Mulai dari BLT Hingga Hak Pekerja
Selasa, 13 Oktober 2020 - 05:38 WIB
loading...
A
A
A
Komnas HAM mendapati masih kurangnya perlindungan kesehatan terhadap tenaga medis. Apalagi pada Maret-Juni, penyaluran alat pelindung diri (APD) dari pemerintah masih sering terlambat. Bahkan, masyarakat bahu-membahu membantu kebutuhan APD petugas medis.
Sandrayati mengungkapkan penanganan pasien COVID-19 bagi penyandang disabilitas pun bermasalah. Ada kasus empat orang penyandang disabilitas yang ditolak Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet karena tidak ada perawat khusus untuk mereka.
Padahal dalam situasi bencana, penyandang disabilitas harusnya mendapatkan prioritas penanganan. Komnas HAM menyoroti masa pelonggaran pembatasan sosial yang mulai menimbulkan klaster-klaster di perkantoran, pabrik, dan restoran. (Baca juga: Komnas HAM: Bukan Hanya Indonesia, Seluruh Dunia Gamang Hadapi Corona)
“Kami melihat risiko (penyebaran COVID-19) terhadap pekerja. Hak ekonomi, tidak boleh mengalami penurunan. Kesehatan buruh dan keluarganya harus tetap dipenuhi,” pungkasnya.
Sandrayati mengungkapkan penanganan pasien COVID-19 bagi penyandang disabilitas pun bermasalah. Ada kasus empat orang penyandang disabilitas yang ditolak Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet karena tidak ada perawat khusus untuk mereka.
Padahal dalam situasi bencana, penyandang disabilitas harusnya mendapatkan prioritas penanganan. Komnas HAM menyoroti masa pelonggaran pembatasan sosial yang mulai menimbulkan klaster-klaster di perkantoran, pabrik, dan restoran. (Baca juga: Komnas HAM: Bukan Hanya Indonesia, Seluruh Dunia Gamang Hadapi Corona)
“Kami melihat risiko (penyebaran COVID-19) terhadap pekerja. Hak ekonomi, tidak boleh mengalami penurunan. Kesehatan buruh dan keluarganya harus tetap dipenuhi,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :