Besok, PN Jaktim Gelar Sidang Perdana Surat Jalan Djoko Tjandra

Senin, 12 Oktober 2020 - 22:02 WIB
loading...
A A A
Tersangka Djoko Tjandra, kata Alex, akan didakwa primer Pasal 263 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto pasa 64 ayat (1) KUH Pidana, dan subsider Pasal 263 ayat (2) juncto Pasal 64 KUH Pidana. Sedangkan atas terdakwa Brigjen Prasetijo, didakwa dengan sangkaan kesatu primer Pasal 263 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto, Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana, dan subsider kedua, Pasal 426 ayat (2), juncto Pasal 64 KUH Pidana, dan ketiga Pasal 221 ayat (1) ke-2 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Terakhir, atas terdakwa Anita Kolopaking, akan didakwa dengan sangkaan primer Pasal 273 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana. Subsider kedua, pasal 263 ayat (2) juncto Pasal 64 KUH Pidana, dan ketiga, Pasal 223 juncto Pasal 64 KUH Pidana.

Kasus surat jalan, dan dokumen palsu salah satu kluster skandal terpidana Djoko Tjandra. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri. Terpidana korupsi Bank Bali 1999 tersebut, saat berstatus buronan sejak 2009, masuk ke wilayah Indonesia pada Mei-Juni 2020 tanpa terdeteksi pihak imigrasi dan interpol. Terungkap, Djoko Tjandra masuk tanpa diketahui, karena adanya persekongkolan yang dilakukan para terdakwa untuk membuat surat jalan, dan dokumen palsu untuk dapat masuk ke Indonesia.

Saat masuk ke Indonesia, Djoko Tjandra dibantu pengacaranya, bahkan sempat membuat KTP elektronik, dan paspor Indonesia, pun sempat menuju ke PN Jakarta Selatan (Jaksel) untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya. Setelah berada di Indonesia dan tak diketahui, Djoko Tjandra berhasil kembali kabur sebelum akhirnya ditangkap paksa oleh tim Bareskrim Polri, di Kuala Lumpur, Malaysia pada 30 Juli. Setelah penangkapan, Djoko Tjandra, kini dijebloskan ke penjara untuk menjalani dua tahun penjara atas vonis Mahkamah Agung (MA) 2009.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Kasus Korupsi PT Asabri,...
Kasus Korupsi PT Asabri, Kejagung Sita Aset Milik Terpidana Heru Hidayat
Kasus Djoko Tjandra,...
Kasus Djoko Tjandra, Polri Beri Sanksi Demosi ke Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Kejagung Limpahkan Tersangka...
Kejagung Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Korupsi Waskita ke Kejari Jaktim
Perkuat Sinergi, Kalapas...
Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas 1 Cipinang Silaturahmi ke Kajari Jaktim
Profil Kombes Ahrie...
Profil Kombes Ahrie Sonta, Sekpri Kapolri Ternyata Satgassus Nemangkawi dan Penangkap Djoko Tjandra
Hari Ini, Munarman Bacakan...
Hari Ini, Munarman Bacakan Eksepsi di PN Jaktim
Rekomendasi
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved