Sejumlah Pekerjaan Rumah bagi Dirjen Pas Baru
Rabu, 06 Mei 2020 - 17:22 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Jika Perppu 1/2020 Jadi UU, Uji Materi di MK Bakal Gugur)
ICJR meminta Reynhard, untuk melakukan beberapa hal, antara lain, memperketat pengawasan terhadap praktik korupsi, pengguna narkotika sebaiknya tidak dipenjara, pelepasan WBP lagi untuk mengurangi kemungkinan penyebaran Sars Cov-II di lapas, dan penguatan balai pemasyarakatan (bapas) dan pembimbingnya.
Menkumham Yasonna Laoly dalam pelantikan Reynhard meminta pejabatnya itu mampu memberantas praktik korupsi di lingkungan lapas dan rutan. Transaksi ilegal diduga kerap terjadi untuk mendapatkan fasilitas tertentu. Hal ini karena kapasitas lapas yang tidak sebanding dengan jumlah WBP.
"Lapas dan rutan seharusnya dihuni oleh warga binaan yang memerlukan intervensi penahanan dan pidana penjara. Lapas dan Rutin bisa memastiskan sumber dayanya tercukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar penghuni dan menjalankan fungsi pembinaannya," tuturnya.
ICJR mendorong untuk dilakukan pembebasan lagi terhadap WBP kelompk rentan dan tingkat risiko tinggi terpapar Covid-19. Mereka adalah WBP lansia, ibu hamil dan ibu dengan anak, yang mengalami ganggung jiwa, dan pengguna narkotika. Membludaknya penghuni lapas itu tidak sebanding dengan tenaga kesehatan atau fasilitas kesehatan.
ICJR meminta Reynhard, untuk melakukan beberapa hal, antara lain, memperketat pengawasan terhadap praktik korupsi, pengguna narkotika sebaiknya tidak dipenjara, pelepasan WBP lagi untuk mengurangi kemungkinan penyebaran Sars Cov-II di lapas, dan penguatan balai pemasyarakatan (bapas) dan pembimbingnya.
Menkumham Yasonna Laoly dalam pelantikan Reynhard meminta pejabatnya itu mampu memberantas praktik korupsi di lingkungan lapas dan rutan. Transaksi ilegal diduga kerap terjadi untuk mendapatkan fasilitas tertentu. Hal ini karena kapasitas lapas yang tidak sebanding dengan jumlah WBP.
"Lapas dan rutan seharusnya dihuni oleh warga binaan yang memerlukan intervensi penahanan dan pidana penjara. Lapas dan Rutin bisa memastiskan sumber dayanya tercukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar penghuni dan menjalankan fungsi pembinaannya," tuturnya.
ICJR mendorong untuk dilakukan pembebasan lagi terhadap WBP kelompk rentan dan tingkat risiko tinggi terpapar Covid-19. Mereka adalah WBP lansia, ibu hamil dan ibu dengan anak, yang mengalami ganggung jiwa, dan pengguna narkotika. Membludaknya penghuni lapas itu tidak sebanding dengan tenaga kesehatan atau fasilitas kesehatan.
Lihat Juga :