Produksi Rapid Test Dalam Negeri Diharapkan Capai 2 Juta per Bulan

Senin, 12 Oktober 2020 - 14:35 WIB
loading...
Produksi Rapid Test Dalam Negeri Diharapkan Capai 2 Juta per Bulan
Menteri Riset dan Teknologi /Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Brodjonegoro menargetkan rapid test dalam negeri capai 2 juta per bulan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Riset dan Teknologi /Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bambang Brodjonegoro mengatakan produksi rapid test dalam negeri per bulan ini sudah mencapai 350.000. Diharapkan ke depan produksi rapid test dalam negeri bisa mencapai 2 juta.

Seperti diketahui rapid test produksi dalam negeri sudah diluncurkan sejak Mei lalu. Produksinya per bulan ini sudah 350.000 per bulan. “Diperkirakan bulan depan sudah bergerak naik menuju 1 sampai 2 juta per bulan. Ini sudah dilakukan produksi oleh 3 sampai empat perusahaan swasta. Dimana tiga sudah memulai dan kemudian ditambah yang ke-4, sehingga kita berharap bisa mencapai 2 juta per bulan,” katanya seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selada (12/10/2020). (Baca juga: Cari Alternatif Vaksin Covid-19, Menlu RI Sambangi Inggris dan Swiss)

Terkait hal ini Presiden Jokowi telah memberikan arahan agar penggunaan rapid test menggunakan produksi dalam negeri. Sehingga dapat mengurangi impor rapid test. “Arahan Bapak Presiden meminta agar penggunaan rapid test untuk Covid-19 ini benar-benar mengutamakan yang hasil inovasi atau produksi dalam negeri ini. Untuk bisa mengurangi atau bahkan menghilangkan impor rapid test yang kita telah lakukan di awal masa pandemi ini,” ungkapnya. (Baca juga: Pemerintah Siapkan 271,3 Juta Vaksin Covid-19 Hingga Kuartal Empat 2020)

Lebih lanjut bambang menuturkan rapid test ini bersifat antibodi. Maka dari itu memiliki sensitivitasnya tinggi tapi spesifitasnya yang kurang tinggi. “Sehingga tingkat akurasinya kadang-kadang memang tidak bisa diandalkan untuk menjadi bagian dari testing. Sehingga rapid test memang difokuskan untuk screening,” katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1828 seconds (0.1#10.140)