Pakar Hukum Tata Negara UI Puji Kebangkitan Prestasi Legislasi DPR RI

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 21:41 WIB
loading...
Pakar Hukum Tata Negara...
Pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) pada Senin 5 Oktober lalu dinilai sebuah prestasi yang ditorehkan DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasinya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengesahan Undang-undang ( UU) Cipta Kerja (Ciptaker) pada Senin 5 Oktober lalu dinilai sebuah prestasi yang ditorehkan DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasinya. Hal itu dikatakan Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia, Fitra Arsil dalam diskusi tentang UU Cipta Kerja yang digelar Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) secara daring, Sabtu (10/10/2020).

“Saya mau bilang, kini ada kebangkitan prestasi legislasi DPR RI. Sampai Oktober, sudah menyelesaikan 7 undang-undang. Kalau dilihat dari prestasi prolegnas, ini prestasi DPR sekarang luar biasa,” ujar Fitra. (Baca juga: ILUNI Pertanyakan Keberadaan Naskah UU Cipta Kerja Usai Diketok DPR)

Dia mengatakan itu dengan membandingkan kinerja DPR RI dalam mencapai target prolegnas tahun 2015-2019. Pada 2015, dari target 40 RUU dalam prolegnas hanya tiga yang disahkan menjadi UU, pada 2016 dari 50 RUU dalam prolegnas hanya 12 yang disahkan jadi UU.

Lalu pada 2017, dari 83 RUU dalam prolegnas, hanya 6 yang disahkan menjadi UU, tahun 2018 juga hanya 5 RUU yang disahkan menjadi UU dari target 49 RUU, dan pada 2019 DPR RI hanya mensahkan 14 UU dari 55 RUU yang masuk prolegnas.

“Data 2015-2019, kemampuan DPR membuat undang-undang ya segitu-segitu saja. Kalau kita lihat prestasi legislasi DPR, orang punya banyak kekhawatiran, target prolegnas dan UU yang berhasil disahkan berbanding jauh,” jelasnya.

Selain itu, dia juga memuji peningkatan kinerja DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi. Dia membeberkan bahwa baru pada tahun 2020 DPR RI mampu membahas dan mensahkan undang-undang lebih dari 1.000 halaman.

“Tahun 2020 kita dapat berita gembira, DPR sudah menyelesaikan 178 halaman undang-undang lain ditambah 1.000 halaman Undang-Undang Cipta Kerja. Jadi prestasi ini luar biasa, kebangkitan prestasi DPR,” terangnya.

Adapun DPR RI bersama pemerintah sudah menggelar 64 rapat membahas RUU Cipta Kerja hampir setiap hari, bahkan tetap dilaksanakan meski tengah memasuki masa reses DPR, di akhir pecan, bahkan hingga malam dan dini hari. Semua rapat tersebut terdiri dari 56 kali rapat panja dan 6 kali rapat Tim Perumus atau Tim Sinkronisasi dan terbuka bagi publik karena dapat diakses melalui TV Parlemen maupun media sosial DPR RI.

Pembahasannya dimulai dalam Rapur, penugasan pembahasan RUU Cipta Kerja kepada Baleg DPR RI pada 2 April, Raker pembahasan RUU Cipta Kerja pada 14 april, pengesahan tingkat I pada 3 oktober, Pengesahan tingkat II pada 5 oktober 2020. Fitra juga mencatat pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan bersama 16 narasumber dari berbagai pihak. “Partisipasi publik dalam undang-undang lebih penting dari substansinya. Ini menunjukkan kedaulatan ada dalam tangan rakyat,” kata Fitra. (Baca juga: YLBHI Soroti Perumusan Omnibus Law Cipta Kerja di Hotel Mewah)

“Ini bukan prestasi DPR doang, tapi prestasi DPR dan presiden. Presiden ikut mengusulkan, ikut pembahasan, ikut menyetujui,” pungkas Fitra.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2031 seconds (0.1#10.140)