Pakar Hukum Tata Negara UI Puji Kebangkitan Prestasi Legislasi DPR RI
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 21:41 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, dia juga memuji peningkatan kinerja DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi. Dia membeberkan bahwa baru pada tahun 2020 DPR RI mampu membahas dan mensahkan undang-undang lebih dari 1.000 halaman.
“Tahun 2020 kita dapat berita gembira, DPR sudah menyelesaikan 178 halaman undang-undang lain ditambah 1.000 halaman Undang-Undang Cipta Kerja. Jadi prestasi ini luar biasa, kebangkitan prestasi DPR,” terangnya.
Adapun DPR RI bersama pemerintah sudah menggelar 64 rapat membahas RUU Cipta Kerja hampir setiap hari, bahkan tetap dilaksanakan meski tengah memasuki masa reses DPR, di akhir pecan, bahkan hingga malam dan dini hari. Semua rapat tersebut terdiri dari 56 kali rapat panja dan 6 kali rapat Tim Perumus atau Tim Sinkronisasi dan terbuka bagi publik karena dapat diakses melalui TV Parlemen maupun media sosial DPR RI.
Pembahasannya dimulai dalam Rapur, penugasan pembahasan RUU Cipta Kerja kepada Baleg DPR RI pada 2 April, Raker pembahasan RUU Cipta Kerja pada 14 april, pengesahan tingkat I pada 3 oktober, Pengesahan tingkat II pada 5 oktober 2020. Fitra juga mencatat pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan bersama 16 narasumber dari berbagai pihak. “Partisipasi publik dalam undang-undang lebih penting dari substansinya. Ini menunjukkan kedaulatan ada dalam tangan rakyat,” kata Fitra. (Baca juga: YLBHI Soroti Perumusan Omnibus Law Cipta Kerja di Hotel Mewah)
“Ini bukan prestasi DPR doang, tapi prestasi DPR dan presiden. Presiden ikut mengusulkan, ikut pembahasan, ikut menyetujui,” pungkas Fitra.
“Tahun 2020 kita dapat berita gembira, DPR sudah menyelesaikan 178 halaman undang-undang lain ditambah 1.000 halaman Undang-Undang Cipta Kerja. Jadi prestasi ini luar biasa, kebangkitan prestasi DPR,” terangnya.
Adapun DPR RI bersama pemerintah sudah menggelar 64 rapat membahas RUU Cipta Kerja hampir setiap hari, bahkan tetap dilaksanakan meski tengah memasuki masa reses DPR, di akhir pecan, bahkan hingga malam dan dini hari. Semua rapat tersebut terdiri dari 56 kali rapat panja dan 6 kali rapat Tim Perumus atau Tim Sinkronisasi dan terbuka bagi publik karena dapat diakses melalui TV Parlemen maupun media sosial DPR RI.
Pembahasannya dimulai dalam Rapur, penugasan pembahasan RUU Cipta Kerja kepada Baleg DPR RI pada 2 April, Raker pembahasan RUU Cipta Kerja pada 14 april, pengesahan tingkat I pada 3 oktober, Pengesahan tingkat II pada 5 oktober 2020. Fitra juga mencatat pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan bersama 16 narasumber dari berbagai pihak. “Partisipasi publik dalam undang-undang lebih penting dari substansinya. Ini menunjukkan kedaulatan ada dalam tangan rakyat,” kata Fitra. (Baca juga: YLBHI Soroti Perumusan Omnibus Law Cipta Kerja di Hotel Mewah)
“Ini bukan prestasi DPR doang, tapi prestasi DPR dan presiden. Presiden ikut mengusulkan, ikut pembahasan, ikut menyetujui,” pungkas Fitra.
(kri)
Lihat Juga :