Soal Polemik UU Cipta Kerja, Ini Saran Iluni UI kepada Pemerintah-DPR

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 17:55 WIB
loading...
Soal Polemik UU Cipta...
Ketua ILUNI UI Herzaky Mahendra Putra mempertanyakan keberadaan naskah final UU Omnibus Law tentang Cipta Kerja setelah resmi disahkan dalam sidang paripurna DPR beberapa waktu lalu. FOTO/CAPTURE/iNews/FELLDY UTAMA
A A A
JAKARTA - Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Herzaky Mahendra Putra mempertanyakan keberadaan naskah final Undang-Undang (UU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja (Ciptaker) setelah resmi disahkan dalam sidang paripurna DPR beberapa waktu lalu.

Herzaky meminta kepada pemerintah dan DPR untuk membuka akses final UU Cipta Kerja tersebut. Hal ini penting dilakukan untuk memenuhi prinsip transparasi, partisipasi, dan akuntabilitas penyelenggaraan negara.

"Ketiadaan akses publik terhadap naskah final UU Cipta Kerja menyebabkan kontroversi dan polarisasi. Sehingga, pemerintah harus segera membuka akses final UU Cipta Kerja ke masyarakat," kata Zaky dalam diskusi virtual bertajuk 'Menimbang Keabsahan Undang-Undang Cipta Kerja', Sabtu (10/10/2020). (Baca juga: Tok, Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Cipta Kerja )

Herzaky juga menuturkan, ada catatan keras dari publik mengenai proses perumusan RUU Cipta Kerja yang sangat tertutup. Dia menilai, penyusunan UU Cipta Kerja ini sangat minim partisipasi publik, dunia akademisi, koalisi masyarakat sipil, hingga kelompok masyarakat terdampak.

Dia menambahkan, proses perumusan ini bukan menjadi preseden bagi proses perumusan RUU ke depannya. Apalagi proses pengesahannya yang menabrak beberapa aturan pengambilan keputusan di DPR. Menurutnya, sebagai lembaga legislatif seharusnya DPR RI menjadi contoh dalam kepatuhan menjalankan peraturan.

"Niat baik saja tidak cukup. Bagaimana pun, tata cara menjadi penting. Karena niat baik adanya di dalam hati, sedangkan kepatuhan pada peraturan, prosedur, dan hukum menjadi preseden dan teladan sebagai negara hukum," katanya. (Baca juga: LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Memperkuat Sinergi Penanggulangan...
Memperkuat Sinergi Penanggulangan Bencana di Indonesia
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Petisi Asta Cita Rakyat:...
Petisi Asta Cita Rakyat: Alumni UI Suarakan Tuntutan Demokrasi dan Keadilan Sosial
Rapin Mudiardjo Siapkan...
Rapin Mudiardjo Siapkan Program 100 Hari Kerja Jika Dipercaya Pimpin ILUNI UI 2025-2028
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Gelar Konser Amal, 100...
Gelar Konser Amal, 100 Musisi Heal Sumatra Salurkan Bantuan Rp17 Miliar untuk Korban Bencana
Pramudya-Masyita Raih...
Pramudya-Masyita Raih Dukungan Terbanyak Sepanjang Sejarah di Munas Iluni UI
Rekomendasi
Timnas Indonesia dan...
Timnas Indonesia dan Oman Tiba, Lautan Suporter Padati Stadion GBK
Mayoritas Penduduk di...
Mayoritas Penduduk di 36 Negara Anggap Israel Tidak Baik
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Berita Terkini
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved