Soal UU Cipta Kerja, ICMI Semua Pihak Menahan Diri Menjaga Persatuan Bangsa

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 08:45 WIB
loading...
Soal UU Cipta Kerja,...
Wakil Ketua Umum ICMI, Priyo Budi Santoso mengatakan diketahui secara luas tujuan awal pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR untuk memudahkan iklim investasi dalam perekonomian nasional. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah DPR mensahkan Undang-undang (UU) Cipta Kerja di tengah kondisi pandemi COVID-19 dan resesi ekonomi menimbulkan gelombang penolakan dari berbagai pihak di Tanah Air. Untuk itu, Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia ( ICMI ) menyampaikan pernyataan sikap kepada pemerintah dan seluruh elemen bangsa.

Wakil Ketua Umum ICMI, Priyo Budi Santoso mengatakan diketahui secara luas tujuan awal pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR untuk memudahkan iklim investasi dalam perekonomian nasional. Namun dalam perkembangannya UU tersebut mengandung klausul-klausul yang mengorbankan hak-hak pekerja, memfasilitasi pekerja asing, dan berdampak terhadap kedaulatan dan kemandirian pangan serta petani, jaminan kelestarian lingkungan, serta pendidikan sebagai hak rakyat dalam rangka mencerdaskan bangsa dengan pembentukan watak dan iman dan taqwa (IMTAQ). (Baca juga: DPR Apresiasi Ketegasan Polisi Tangkap Penyebar Hoaks UU Ciptaker)

"Meminta semua pihak untuk menahan diri serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan tidak mengorbankan perjalanan demokrasi dan kesejahteraan rakyat, serta keadilan sosial yang telah menjadi kesepakatan semua elemen bangsa," ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Sabtu (10/10/2020).

Menurutnya, unjuk rasa yang makin masif dan meluas oleh kalangan mahasiswa, buruh, dan masyarakat merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang hendaknya dijaga dari tindakan-tindakan yang mengarah ke anarkis. Aparat keamanan diminta dapat menghadapinya secara profesional, proporsional, persuasif, dan mengedepankan pendekatan rambu-rambu hukum dan kearifan sehingga terhindar dari eskalasi tindak kekerasan masing-masing pihak.

"Karena penolakan yang begitu luas dari kalangan masyarakat, ICMI mendesak agar diambil jalan keluar segera, presiden mengeluarkan Perpu yang lebih menjamin hak-hak pekerja secara adil, kedaulatan pangan dan petani, kelestarian lingkungan, dan kemuliaan tujuan pendidikan nasional dengan UU yang sudah berjalan selama ini," tuturnya. (Baca juga: BPIP: Penolak RUU Ciptaker Bisa Tempuh Jalur Konstitusional)

ICMI juga memohon kepada Allah Subhanahu wata’ala agar bangsa Indonesia diselamatkan dari bahaya COVID-19 serta mampu menemukan obat dan vaksinnya. Pada saat yang sama, tambah Priyo, bangsa Indonesia juga mampu keluar dari ancaman resesi ekonomi dan kembali ke jalur pembangunan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara demokratis dan berkeadilan sosial.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
MK Kabulkan Gugatan...
MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja Soal Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, DPR Nyatakan PP 51 tentang UMP Sudah Tak Berlaku
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekomendasi
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Berita Terkini
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Infografis
Ada Typo di UU Cipta...
Ada Typo di UU Cipta Kerja, Ini Langkah yang Bisa Diambil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved