Pemuda Muhammadiyah Dukung Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 15:35 WIB
loading...
A A A
5. Di samping ada kelebihan dan keuntungan yang diperoleh oleh masyarakat, tentu ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan oleh pemerintah dan DPR RI terkait dengan sejumlah pasal yang dianggap merugikan kepentingan rakyat dan hak-hak pekerja. Hal ini memerlukan perhatian khusus dan tentu Pemerintah dan DPR RI tetap memperhatikan aspirasi dan tuntutan rakyat.

6. Pemerintah dan DPR RI harus ekstra keras menjelaskan ke masyarakat keuntungan UU Cipta Kerja bagi pelaku UMKM, karena hasil kajian Pemuda Muhammadiyah UU ini sangat memperkuat UMKM yg menjadi basis usaha dan penopang perekonomian masyarakat Indonesia.

7. Terhadap tuntutan rakyat dan masyarakat sipil yang mengalir deras hingga saat ini, pemerintah dan DPR RI perlu terus menyerap, mendengarkan dan bersahabat dengan berbagai tuntutan dan sikap politik rakyat tersebut, sambil mencermati dan memperhatikan serta mencatat setiap tuntutan untuk disikapi dalam bentuk keputusan politik yang menguntungkan semua pihak. (Baca juga: TNI Antarkan Mahasiswa Pulang ke Daerah Asal Usai Demo UU Cipta Kerja)

8. PP Pemuda Muhammadiyah melihat perlunya kehati-hatian semua pihak dalam menghadapi situasi politik, ekonomi, dan keamanan dalam negeri. Dengan sikap kehati-hatian tersebut, maka langkah-langkah yang diambil oleh semua pihak, termasuk pemerintah dan DPR RI diharapkan tepat dan cepat dan memberikan solusi bagi rakyat dan mampu memastikan bahwa dengan pengesahan UU Cipta Kerja, semua pihak dapat terpenuhi kepentingan dan harapannya, termasuk bagi para buruhyang saat ini sedang memberikan posri khusus terhadap UU ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Pesan Adityawarman kepada...
Pesan Adityawarman kepada Pemuda Muhammadiyah: Pemuda Ada di Setiap Kebangkitan
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
Rekomendasi
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved