Pemuda Muhammadiyah Dukung Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK
loading...

Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mengaku mendukung upaya judicial review Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah dan DPR ke MK. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mengaku mendukung upaya judicial review Undang-undang ( UU) Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah dan DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK) . Hal itu disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Dukungan itu diberikan Pemuda Muhammadiyah kepada kelompok buruh maupun organisasi masyarakat lainnya termasuk PP Muhammadiyah dalam mencari keadilan melalui Mahkamah Kontitusi (MK). (Baca juga: Jokowi Disarankan Segera Temui Demonstran Penolak Omnibus Law Cipta Kerja)
Berikut pernyataan Pemuda Muhammadiyah:
1. Mendukung penuh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam upaya Judicial Review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
2. Bahwa Undang-Undang Cipta Kerja adalah strategi politik hukum pemerintah dan DPR RI untuk menarik investasi dan membantu meningkatkan perekonomian rakyat. Karena itu, secara umum, kita perlu memberi catatan terhadap kehadiran undang-undang ini. Di samping kita menyambut baik kehadiran Undang-Undang ini, perlu juga sikap kritisterhadap pasal-pasal tertentu yang merugikan kepentingan rakyat, buruh dan sektor lainnya.
3. Bahwa pasal-pasal tertentu dalam UUCipta Kerja dapat meningkatkan investasi guna menyerap tenaga kerja, yang tentu saja akan memberikan peluang bagi banyak masyarakat untuk ikut serta dalam proses pembangunan melalui kinerja yang terampil, terdidik dan inovatif.
4. Pemerintah dan DPR RI perlu duduk bersama dengan mengundang elemen-elemen masyarakat sipil untuk membicarakan dan meminta pandangan mereka terkait dengan peluang-peluang yang diperloleh dan menguntungkan bagi masyarakat terhadap penetapan dan pemberlakuan UU Cipta Kerja.
Dukungan itu diberikan Pemuda Muhammadiyah kepada kelompok buruh maupun organisasi masyarakat lainnya termasuk PP Muhammadiyah dalam mencari keadilan melalui Mahkamah Kontitusi (MK). (Baca juga: Jokowi Disarankan Segera Temui Demonstran Penolak Omnibus Law Cipta Kerja)
Berikut pernyataan Pemuda Muhammadiyah:
1. Mendukung penuh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam upaya Judicial Review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).
2. Bahwa Undang-Undang Cipta Kerja adalah strategi politik hukum pemerintah dan DPR RI untuk menarik investasi dan membantu meningkatkan perekonomian rakyat. Karena itu, secara umum, kita perlu memberi catatan terhadap kehadiran undang-undang ini. Di samping kita menyambut baik kehadiran Undang-Undang ini, perlu juga sikap kritisterhadap pasal-pasal tertentu yang merugikan kepentingan rakyat, buruh dan sektor lainnya.
3. Bahwa pasal-pasal tertentu dalam UUCipta Kerja dapat meningkatkan investasi guna menyerap tenaga kerja, yang tentu saja akan memberikan peluang bagi banyak masyarakat untuk ikut serta dalam proses pembangunan melalui kinerja yang terampil, terdidik dan inovatif.
4. Pemerintah dan DPR RI perlu duduk bersama dengan mengundang elemen-elemen masyarakat sipil untuk membicarakan dan meminta pandangan mereka terkait dengan peluang-peluang yang diperloleh dan menguntungkan bagi masyarakat terhadap penetapan dan pemberlakuan UU Cipta Kerja.
Lihat Juga :