Hipmi Sebut UU Cipta Kerja Jadi Nilai Lebih bagi Investor

Rabu, 07 Oktober 2020 - 19:21 WIB
loading...
Hipmi Sebut UU Cipta...
Wakil Ketua Hipmi Anggawira menilai, bahwa pengesahan UU Cipta Kerja akan menyederhanakan dan menghapus aturan yang selama ini membebani dunia usaha. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kalangan pengusaha muda mengapresiasi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR. Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira menilai, pengesahan UU Cipta Kerja akan menyederhanakan dan menghapus aturan yang selama ini membebani dunia usaha.

(Baca juga: Pasca Sahkan RUU Cipta Kerja, Gedung DPR Diobral Murah di E-commerce)

Sehingga menurutnya, aturan yang baru akan memberikan banyak insentif bagi investor. Penyederhanaan sejumlah kebijakan juga akan meningkatkan daya saing Indonesia.

(Baca juga: Curah Hujan Meningkat Akibat La Nina, BMKG Imbau Cegah Zero Victim)

"Ini merupakan salah satu langkah terobosan dalam meningkatkan competitiveness index kita," kata Anggawira, Rabu (7/10/2020).

Anggawira menggarisbawahi, saat ini perlu aturan yang lebih teknis untuk pelaksanaan UU Cipta Kerja. Sebab hal yang diatur dalam beleid tersebut masih bersifat makro.

"Perlu diatur lebih detail bagaimana soal importasi, tenaga kerja, hal itu perlu diatur sehingga memberi kepastian usaha," ucap Anggawira.

Selain perlu aturan teknis, saat ini pemerintah juga perlu berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan seperti buruh, pengusaha dan investor agar implementasi UU Cipta Kerja dapat berjalan dengan baik.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1807 seconds (0.1#10.140)