Pasca Sahkan RUU Cipta Kerja, Gedung DPR Diobral Murah di E-commerce
loading...
A
A
A
JAKARTA - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-undang RUU Omnibus Law Cipta Kerja ( RUU Ciptaker ) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Senin 5 Oktober 2020 lalu. Protes pun disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat dan organisasi buruh.
Sebab, Omnibus Law Cipta Kerja itu dianggap memiliki banyak pasal bermasalah dan merugikan kaum pekerja. Alhasil, unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia seperti Banten, Bandung, Tangerang, Bogor, Bekasi, Solo dan Surabaya, Selasa 6 Oktober 2020 digelar kalangan buruh, mahasiswa dan masyarakat sipil. (Baca juga: HMI Cabang se-Sumut Segera Turun ke Jalanan Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law)
Hari ini, sebagian kaum buruh pun kembali melanjutkan aksi mogok nasionalnya. Protes terhadap UU Cipta Kerja juga ramai di berbagai media sosial.
Tagar dan poster Mosi Tidak Percaya mencuat di media sosial setelah DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja bersama pemerintah. Bersamaan dengan protes terhadap Omnibus Law Cipta Kerja itu, Gedung DPR Senayan dijual murah di situs e-commerce seperti Shopee.
Dari pantauan SINDOnews, tidak hanya satu pihak yang menjual gedung DPR itu di Shopee. "Dijual Gedung DPR beserta isi dan anggota DPR yang tuli akan aspirasi," tulis seorang penjual. Harga yang ditawarkan pun hanya Rp5.000.
Penjual ditulis berdomisili di Kabupaten Cilacap. "Gedung sesuai pic atau gambar dan ditambah anggota DPR RI yang punya telinga tapi tuli dengan aspirasi rakyat, mementingkan diri sendiri, punya mata kaga buat lihat rakyat, tapi suka dengan duit rakyat," bunyi keterangannya. (Baca juga: UU Cipta Kerja Panen Penolakan, Jokowi Diminta Utamakan Aspirasi Rakyat)
Namun, pada pukul 12.16 WIB, penjualan Gedung DPR RI tersebut menghilang. Padahal sebelumnya pukul 11.34 WIB tadi, penjualan Gedung DPR itu masih ada di Shopee.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
Sebab, Omnibus Law Cipta Kerja itu dianggap memiliki banyak pasal bermasalah dan merugikan kaum pekerja. Alhasil, unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia seperti Banten, Bandung, Tangerang, Bogor, Bekasi, Solo dan Surabaya, Selasa 6 Oktober 2020 digelar kalangan buruh, mahasiswa dan masyarakat sipil. (Baca juga: HMI Cabang se-Sumut Segera Turun ke Jalanan Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law)
Hari ini, sebagian kaum buruh pun kembali melanjutkan aksi mogok nasionalnya. Protes terhadap UU Cipta Kerja juga ramai di berbagai media sosial.
Tagar dan poster Mosi Tidak Percaya mencuat di media sosial setelah DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja bersama pemerintah. Bersamaan dengan protes terhadap Omnibus Law Cipta Kerja itu, Gedung DPR Senayan dijual murah di situs e-commerce seperti Shopee.
Dari pantauan SINDOnews, tidak hanya satu pihak yang menjual gedung DPR itu di Shopee. "Dijual Gedung DPR beserta isi dan anggota DPR yang tuli akan aspirasi," tulis seorang penjual. Harga yang ditawarkan pun hanya Rp5.000.
Penjual ditulis berdomisili di Kabupaten Cilacap. "Gedung sesuai pic atau gambar dan ditambah anggota DPR RI yang punya telinga tapi tuli dengan aspirasi rakyat, mementingkan diri sendiri, punya mata kaga buat lihat rakyat, tapi suka dengan duit rakyat," bunyi keterangannya. (Baca juga: UU Cipta Kerja Panen Penolakan, Jokowi Diminta Utamakan Aspirasi Rakyat)
Namun, pada pukul 12.16 WIB, penjualan Gedung DPR RI tersebut menghilang. Padahal sebelumnya pukul 11.34 WIB tadi, penjualan Gedung DPR itu masih ada di Shopee.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
(kri)